Berantas Impor Pakaian Bekas, Bareskrim Polri Siapkan Tim

JAKARTA, Investor.id - Bareskrim Polri sedang mempersiapkan strategi dan tim untuk mengusut tuntas pelaku penyelundupan impor pakaian bekas. Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
"Bareskrim sudah mempersiapkan langkah-langkah dengan membentuk tim terpadu dan seluruh polda yang rawan penyelundupan pakaian bekas dan lain-lain," jelas Irjen Pol. Dedi pada Kamis (16/03/2023) melalui pesan singkat WhatsApp.
Polri, ungkap Dedi, akan menyisir dan menindak tegas pelaku penyelundupan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepolisian akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
"Tim akan melaksanakan penegakkan hukum terhadap pelaku-pelaku penyelundupan tersebut. Nanti hasilnya akan disampaikan," kata Irjen Pol Dedi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan seluruh jajaran pemerintahan mencari pelaku impor pakaian bekas. Sebab aktivitas tersebut mengganggu industri tekstil di Indonesia, menghancurkan potensi bisnis para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan berbahaya untuk kesehatan para penggunanya.
"Sudah saya perintahkan untuk cari betul. Ini sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Impor pakaian bekas stop, menganggu, sangat menganggu industri dalam negeri," ujar Jokowi dalam pembukaan acara Business Matching Belanja Produk dalam Negeri 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Untuk diketahui, dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, larangan impor pakaian bekas telah tertuang di dalamnya.
Pada 17 Maret 2023, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan membakar 1000 bal pakaian bekas seharga lebih dari 10 miliar rupiah di Pekanbaru, Riau. Tak hanya itu, pada 21 Maret 2023, Mendag akan membakar sekitar 900 bal pakaian bekas senilai hampir Rp 10 miliar di Mojokerto.
Editor: Parluhutan (parluhutan@investor.co.id)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
Dana Kompensasi Batu Bara Terganjal PPN
dana kompensasi ini dinikmati oleh pengusaha batu bara yang memenuhi alokasi batu bara dalam negeriOVO Hadirkan Metode Pembayaran QRIS CPM di 18.000 Toko Alfamart
Hadirnya QRIS CPM OVO akan mempercepat adopsi pembayaran digital dan mendorong inklusi keuangan di Tanah Air.Ini Solusi Atasi Kerutan di Sekitar Mata
Kerutan di bagian mata tidak hanya dialami oleh mereka yang sudah menua, orang muda pun bisa mengalaminyaMelibatkan Konsumen Siber Melalui Pengalaman yang Dibuat Personal
berinvestasi dalam teknologi telah menjadi cara yang tepat untuk menjembatani kesenjangan dengan pelangganJasa Raharja Harap Aturan Hapus Data Registrasi Kendaraan Tak Taat Pajak Berlaku Tahun Ini
Penghapusan data registrasi kendaraan bermotor bagi penunggak pajak menjadi salah satu fokus utama Jasa Raharja.Tag Terpopuler
Terpopuler
