Rabu, 31 Mei 2023

RUU Kesehatan Belum Signifikan Dorong Penambahan Jumlah Dokter Spesialis

Moh Said
23 Mar 2023 | 20:50 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi. (Antara)
Ilustrasi. (Antara)

JAKARTA, investor.id – Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) menilai isi draf rancangan undang-undang (RUU) kesehatan dalam omnibus law yang kini dibahas di DPR belum banyak berubah. Beberapa pasal yang menjadi penghambat produksi dokter di Indonesia masih ditemukan.

“Jadi belum banyak perubahan di draf resmi dari DPR yang terakhir yang kami terima,” kata Sekjen PDSI Erfen Gustiawan Suwangto kepada BTV, Kamis (23/3/2023).

Erfen menjelaskan salah satu pasal yang dianggap masih bermasalah adalah pasal yang mengatur intervensi organisasi profesi kedokteran dalam hal penerbitan dan perpanjangan izin praktek. Pada ayat 1 poin C pasal 249 dalam draft RUU Kesehatan disebutkan bahwa untuk mendapatkan dan memperpanjang surat izin praktek, harus mendapatkan rekomendasi organisasi profesi.

Advertisement

“Ini kan selama ini yang dianggap penghambat karena butuh biaya lagi dan butuh waktu lagi. Untuk perpanjangan surat izin praktek juga begitu,” tegasnya.

Selain itu, di lapangan juga masih ditemukan adanya wakil organisasi profesi dalam Konsil Kedokteran. Padahal, Konsil Kedokteran sebagai lembaga negara yang berada di bawah perintah langsung presiden tidak boleh diisi oleh pihak yang berpotensi memiliki konflik kepentingan.

Erfen mengatakan telah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatakan bahwa pengurus organisasi profesi tidak boleh duduk di konsil kedokteran.

“Karena konsil kedokteran itu lembaga pemerintah yang merupakan regulator. Keterlibatan organisasi profesi harus dibatasi,” kata Erfen.

Mengenai pendidikan profesi kedokteran, Erfen mengatakan langkah untuk mempercepat produksi dokter spesialis dengan mengubah konsep pendidikan berbasis universitas (university based), menjadi basis rumah sakit (hospital based) masih perlu didukung oleh sistem yang tepat.

Pasalnya, secara kuantitas jumlah rumah sakit yang ada saat ini memang lebih banyak jika dibandingkan dengan jumlah universitas. Tetapi Erfen menilai belum semua rumah sakit layak untuk dijadikan rumah sakit pendidikan.

“Kita mau hospital based pun ada catatan, karena selama ini rumah sakit pendidikan yang di bawah universitas masih banyak yang belum beres. Apalagi kalau tiba-tiba rumah sakit biasa disuruh tiba-tiba buka dokter spesialis, sedangkan mengurus pasien saja keteteran. Jadi ini juga harus menjadi perhatian,” kata Erfen.

Selain kelayakan rumah sakit, menurut Erfen pemerintah juga perlu memikirkan agar peserta didik yang belajar sambil bekerja di rumah sakit harus mendapatkan bayaran seperti yang dilakukan di luar negeri.

“Pendidikan berbasis rumah sakit juga harus memperhatikan kesiapan dari rumah sakit untuk membayar para peserta didik, seperti yang dilakukan di luar negeri. Apakah nanti rumah sakit siap menerima peserta didik dan mereka harus dibayar.” ujarnya.

Sebelumnya pemerintah berencana mengubah basis proses Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS yaitu dengan belajar sambil bekerja di rumah sakit. Perubahan basis tersebut akan mempercepat penambahan jumlah dokter spesialis di dalam negeri.

Hal itu meninjau jumlah rumah sakit nasional jauh lebih tinggi dibanding jumlah perguruan tinggi dengan program studi spesialis. Meski demikian, menurut Erfen, basis pendidikan universitas belum dapat langsung dihapuskan secara cepat, sehingga konsep dengan basis hybrid atau menerapkan kedua konsep sekaligus masih mungkin untuk dilakukan di Indonesia.

“Kemungkinan sih, saya lihat akan hybrid, ada university based dan ada hospital based. Tidak mungkin university based kita hapus dalam waktu singkat. Sekarang pun sudah hybrid,” kata Erfen.

Berita ini juga telah ditayangkan di Beritasatu.com dengan judul PDSI: Draf RUU Kesehatan Belum Signifikan Tunjang Penambahan Jumlah Dokter Spesialis

Editor: Jauhari Mahardhika (jauhari@investor.co.id)

Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Finance 21 menit yang lalu

Cetak Pendapatan US$ 20,4 M, Business Network International Lansir Chapter Magnify

Khusus di Indonesia BNI telah membuka 7 chapter dan akan menjadi 10 chapter dalam waktu dekat.
Market 24 menit yang lalu

PGAS Jadi Saham Recommended, setelah Kabar Ini Keluar

PGAS menjadi saham recommeded begitu kabar pengumuman dividen kakap tahun buku 2022 keluar.
Lifestyle 40 menit yang lalu

Formula E Kembali Digelar, DHL Jadi Mitra Logistik Resmi

Menggunakan bahan bakar bio untuk semua angkutan darat dan laut, DHL memindahkan sekitar 415-ton kargo penting di setiap balapan.
Business 41 menit yang lalu

Telkomsel Fokus Perkuat Bisnis Broadband TelkomGroup

Telkom memperoleh persetujuan pemegang saham independen atas aksi korporasi pemisahan segmen usaha (spin-off) IndiHome ke Telkomsel.
Market 2 jam yang lalu

Wah, Garuda (GIAA) Pasang Target Pendapatan Naik Lebih Tinggi

Garuda Indonesia (GIAA) bersiap ‘lepas landas’ dengan target kenaikan pendapatan yang lebih tinggi tahun ini dibandingkan tahun lalu.

Tag Terpopuler


Copyright © 2023 Investor.id