JAKARTA- Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia meminta pemerintah mengambil langkah nyata dan tegas serta menyeluruh terkait konflik jemaah Ahmadiyah dan umat Islam agar kejadian di Pandeglang tidak terulang.
"Pemerintah harus tegas dalam mengimplementasikan SKB tiga menteri," kata Ketua Presidium ICMI Ilham A Habibie di Jakarta, Senin (7/2).
Ilham menjelaskan, penegak hukum tidak boleh ragu untuk melarang dan menindak keras penggunaan simbol dan atribut Ahmadiyah selama mereka masih mengatasnamakan Islam.
Ilham juga menyatakan bahwa ICMI mengecam keras peristiwa kekerasan yang menelan jorban jiwa di Cikeusik, Pandeglang, Banten.
"ICMI prihatin dengan tindakan anarkis kelompok orang tertentu," katanya.
Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum sehingga tidak boleh ada yang bertindak di luar koridor hukum.
Dia juga mengatakan negara harus memegang teguh pasal 29 UUD`45, tentang kebebasan berkeyakinan dan beragama.
Karena itu, negara harus segera menegaskan posisinya sebagai pelindung bagi warga dalam menjalankan hak-haknya tersebut.
"Islam tidak pernah melihat kekerasan sebagai solusi, dasar Islam itu cinta dan damai antar manusia, dan antara manusia dan pencipta nya. Islam adalah rahmat semesta alam," katanya.
Dia juga menambahkan, ICMI menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri, terus melakukan dan mengembangkan dialog internal antar umat beragama.
"ICMI menghormati keanekaragaman dan pluralitas masyarakat Indonesia," katanya.
Sementara itu Humas Pengurus Besar Jemaah Ahmadiyah Indonesia, Mubarik Ahmad mengungkapkan, saat ini tercatat ada tiga jemaah Ahmadiyah yang tewas.
"Ini data yang saya terima sampai sore ini, sebelumnya ada yang menyatakan enam, lalu turun jadi empat dan kemudian tiga," kata Mubarik.
Tiga orang yang tewas itu adalah, Mulyadi, Tarno dan Roni. Keduanya diakui memang anggota jemaah Ahmadiyah.
"Tarno dan Mulyadi adalah kakak beradik dari Parman yang merupakan Mubaligh Ahmadiyah di Cikeusik," katanya. (ant/hrb)
Editor : herry barus (herrybarus@yahoo.com.au)
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS