JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami modus dan motif serta latar belakang transaksi suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Diketahui, Abdul Gafur dan 10 orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Penajam Paser Utara.
"Mengenai modus, motif dan latar belakang dugaan korupsi dalam kegiatan tangkap tangan tersebut tentu saat ini dalam proses pendalaman tim KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).
Pendalaman ini salah satunya dilakukan dengan memeriksa 11 orang, termasuk Abdul Gafur yang ditangkap tim satgas. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta.
KPK akan melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Lembaga antikorupsi akan menyampaikan lebih rinci mengenai OTT ini dalam konferensi pers.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : BeritaSatu.com
Berita Terkait