JAKARTA, investor.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia telah berhasil melewati masa puncak atau kritis dari kasus Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Hal tersebut disampaikan Budi saat memberikan keterangan pers seusai menghadiri rapat evaluasi PPKM di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/7/2022).
“Kalau kita bandingkan dengan negara-negara lain, seharusnya puncaknya sudah tercapai. Data yang kami miliki menunjang memang ke hal tersebut,” kata Budi Gunadi Sadikin.
Budi menerangkan, pihaknya sudah mengamati kasus Covid-19 tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Sehingga menimbulkan banyak pertanyaan terkait perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air.
“Untuk Indonesia sendiri, kita mengamati bahwa Indonesia tidak naik-naik. Jadi ada pertanyaan tadi, dimana kasus di Indonesia,” ujar Budi Gunadi Sadikin.
Baca Juga: Jokowi Minta Booster dan Protokol Kesehatan Terus Ditingkatkan
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Budi menerangkan, dari hasil pengamatan Kementerian Kesehatan berdasarkan perkembangan kasus Covid-19 di luar negeri, puncak kasus terjadi dalam waktu 30-40 hari sejak kasus ditemukan.
“Indonesia sudah di sekitar 30 hari. Jadi kita mungkin masih ada waktu satu atau dua minggu ke depan,” terang Budi Gunadi Sadikin.
Dijelaskannya, puncak kenaikan kasus Covid-19 tercapai kalau dominasi satu varian itu sudah tinggi. Sekarang, di Indonesia, subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 sudah lebih 80% dari varian yang telah melalui tes genomsequence.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 1 Agustus
“Biasanya kalau kita lihat di negara-negara lain dan juga di Indonesia pada puncak-puncak kasus, sebelumnya saat dominasi Delta, itu sudah hampir 100% dari populasi virusnya, itu boleh terjadi penurunan,” jelas Budi Gunadi Sadikin.
“Demikian juga pada saat Omicron itu sudah hampir 100% dari kita genomsequence adalah varian Omicron, mulai terjadi penurunan,” lanjutnya.
Editor : Nurjoni (nurjoni@investor.co.id)
Sumber : BeritaSatu.com
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait