

Peduli Desa
Alex Dungkal dan Emral Ferdiansyah, Senin, 8 Desember 2014 | 10:42 WIB
Menempatkan desa dalam sebuah kementerian khusus, yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, bukanlah suatu “kemewahan”. Memang sudah seharusnya demikian. Di Indonesia saat ini terdapat 72 ribu desa yang tersebar di 550 kabupaten/ kota, dan 34 provinsi. Sebagian penduduk Indonesia tinggal di desa-desa, dan sebagian besar mereka hidup dalam kemiskinan. Pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak, masih merupakan sesuatu yang langkah.
Bersyukurlah dengan kehadiran Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Ini adalah perwujudkan dari lahirnya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan demikian, ke depan, desa memang harus menjadi fokus perhatian. Sudah menjadi tugas Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Ja’far untuk mewujudkan desa yang maju dan mandiri.
Kita cukup optimistis dengan sejumlah langkah awal yang dilakukan oleh Menteri Marwan yang tak henti-hentinya turun ke bawah untuk memperkenalkan program-program kementerian yang dipimpinnya itu. Salah satunya adalah peluncuran “Gerakan Desa Mandiri”. Gerakan ini akan dilakukan di 3.500 desa pada tahun 2015 mendatang.
Selain itu, dikembangkan pula program pendampingan dan penguatan kapasitas kelembagaan dan aparatur 3.500 pada desa tahun 2015. Lalu, ada juga rencana pembentukan dan pengembangan 5.000 badan usaha milik desa atau Bumdes.
Sudah saatnya, desa memang harus menjadi fokus pembangunan. Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) para mahasiswa di Tanah Air diharapkan juga bisa disinkronkan dengan program pembangunan desa ini.
Ridwan
Jl Cililitan Besar, Kramat Jati
Jakarta Timur
REKOMENDASI UNTUK ANDA