

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito Sumber: BSTV
Perluasan Cakupan PPKM Mikro Antisipasi Liburan Ramadan dan Lebaran
Maria Fatima Bona
JAKARTA, investor.id - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, salah satu tujuan perluasan cakupan provinsi yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berkala mikro adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus pada Liburan Ramadan dan Lebaran Idul Fitri.
“Penambahan provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro bukan hanya untuk mengurangi angka kasus yang terlanjur dalam kondisi kurang baik, namun juga sebagai upaya antisipatif termasuk menjelang momen Liburan Ramadan dan Idul Fitri,” kata Wiku kepada Beritasatu.com, Kamis (8/4/2021).
Wiku menjelaskan, untuk target, untuk target 20 provinsi menjalankan PPKM mikro ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 7 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memutuskan kembali memperpanjang masa PPKM berbasis mikro. Perpanjangan dilakukan dan berlaku mulai 6 April hingga 19 April 2021.
Dalam perpanjangan kali ini wilayah pemberlakuan PPKM Mikro diperluas, dengan tambahan lima provinsi, yakni Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Dengan demikian, total sebanyak 20 provinsi dapat menetapkan dan menambah prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing kabupaten/kotanya.
Sebelumnya, 15 provinsi yang telah lebih dulu melaksanakan PPKM mikro yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : BeritaSatu.com