

Menko Polhukam,Mahfud MD. Foto: istimewa
Pilkada Sejauh Ini Tidak Timbulkan Klaster Baru Covid-19
Investor Daily
JAKARTA, investor.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengemukakan pelaksanaan Pilkada 2020 tinggal sebulan lagi. Dia mengaku gembira karena pelaksanaan tahapan- tahapan Pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru Covid 19.
“Saya gembira dengar laporan Bawaslu dan KPU. Ini karena tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Mahfud di Jakarta, Minggu (8/11).
Ia menjelaskan sebelum Pilkada kembali ditetapkan hari pencoblosan tanggal 9 Desember 2020, terjadi protes agar ditunda karena saat ini sedang terjadi wabah Covid-19. Namun hingga menjelang satu bulan pemungutan suara, proses Pilkada tidak menimbulkan klaster baru Covid.
Dia menyebut, sejauh ini, proses dan tahapan Pilkada sudah lebih dari 50%. Sisa sebulan masa kritis untuk sisa masa kampanye dan tahap pencoblosan tanggal 9 Desember.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkada 2020 memang menjadi perhatian besar dari pemerintah. Hal itu karena dilakukan di tengah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.
Di sisi lain, wilayah yang melaksanakan Pilkada cukup besar yaitu mencapai 309 daerah untuk memilih 270 kepala daerah.
“Kenapa melibatkan 309 kabupaten kota, karena provinsi yang menggelar pemilihan gubernur, juga akan ada kampanye disetiap kabupaten kota di wilayah itu,” ujar Mahfud.
Dia menyebut setiap hari, akan ada kampanye yang dilakukan oleh 741 pasangan calon (Paslon) di seluruh Indonesia. Banyaknya Paslon yang melakukan kampanye menjadi tantangan karena sejauh ini kampanye tatap muka secara terbatas yang paling digemari oleh Paslon, sementara kampanye secara Dalam Jaringan (Daring) jumlahnya sangat kecil.
Pelanggaran Prokes
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengemukakan hingga hari ke-40 atau per 4 November 2020, pelaksanaan kampanye Pilkada 2020, sudah ada 1.315 kasus pelanggaran protokol kesehatan (protkes).
Jumlah ini meningkat pada 10 hari ketiga kampanye (26 Oktober - 4 November) yang mencapai 397 kasus pelanggaran. “Pelanggaran ini merupakan yang tertinggi dibandingkan 10 hari per tama hingga ketiga,” kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin di Jakarta, Minggu (8/11).
Ia menjelaskan pada 10 hari pertama, tanggal 26 September hingga 5 Oktober 2020, pelanggaran mencapai 237 kasus. Kemudian naik pada 10 hari kedua (6 – 15 Oktober) mencapai 375 kasus.
Pada 10 hari ketiga (16 – 25 Oktober), ada penurunan menjadi 305 kasus. Namun naik lagi di 10 hari keempat yang mencapai 397 kasus. (b1)
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily