

Presiden Joko Widodo. Sumber: BSTV
Presiden Kecewa Kasus Covid Meningkat Tajam di Jateng dan DKI Jakarta
Novy Lumanauw (novy@investor.co.id)
JAKARTA, investor.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kekecewaannya terhadap peningkatan kasus kematian Covid-19 serta merosotnya tingkat penyembuhan wabah penyakit mematikan itu di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan DKI Jakarta.
Kepala Negara telah mengingatkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan tajam kasus Covid-19 di Jateng dan DKI Jakarta.
“Saya ingatkan bahwa ada dua provinsi yang perlu perhatian khusus karena peningkatan dalam minggu ini, dalam dua-tiga hari ini peningkatannya sangat drastis sekali yaitu, Jawa Tengah dan DKI Jakarta,” kata Presiden Jokowi pada rapat terbatas secara daring Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Ia mengatakan, diperlukan langkah ekstra untuk melihat secara tepat mengapa peningkatannya sangat drastis.
Berdasarkan data diterima Presiden Jokowi pada 29 November, kasus aktif di Indonesia sekarang ini meningkat menjadi 13,41% meskipun angka ini lebih baik dari angka rata-data dunia.
“Tetapi hati-hati, ini lebih tinggi dari rata-rata minggu yang lalu. Minggu yang lalu masih 12,78% sekarang menjadi 13,41%,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Presiden Jokowi, terjadi penurunan tingkat kesembuhan, di mana pada minggu yang lalu adalah sebesar 84,03% dan sekarang menjadi 83,44%.
“Ini memburuk semuanya. Karena adanya kasus yang lebih meningkat lebih banyak dari minggu-minggu kemarin,” tegas dia.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi secara khusus meminta Mendagri Tito Karnavian untuk mengingatkan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia untuk betul-betul memegang penuh kendali di wilayah masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan masalah Covid dan ekonomi.
“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tegasnya.
Disebutkan juga , dalam setiap pengambilan kebijakan para gubernur, bupati, dan wali kota harus berdasarkan pada angka-angka kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian, dan indikator-indikator ekonomi yang ada.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily