JAKARTA, investor.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, diperlukan cara-cara baru yang lebih extraordinary dalam pemberantasan korupsi dan tidak hanya menyasar pada peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan.
“Metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan. Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan. Namun, dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” kata Presiden Jokowi pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Kepala Negara mengatakan, upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan (deterrent effect) pada yang berbuat, tetapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara. Asset recovery dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini.
“Saya mengapresiasi capaian asset recovery dan peningkatan PNBP kita di semester pertama tahun 2021. Misalnya, Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara dari penanganan kasus korupsi sekitar Rp15 triliun, dan tadi jumlah yang lebih besar juga disampaikan oleh Ketua KPK yang telah dikembalikan kepada negara lewat KPK,” kata Kepala Negara.
Dalam kaitan ini, lanjutnya, pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana. Ini juga penting sekali dan terus kita dorong dan kita harapkan tahun depan, Insya Allah ini juga akan bisa selesai, agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud secara profesional, transparan, dan akuntabel dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Saya juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memastikan sanksi pidana dengan tegas dan yang terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” katanya.

Menurut Presiden Jokowi, Indonesia saat ini juga sudah memiliki beberapa kerja sama internasional untuk pengembalian aset tindak pidana. Perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (Treaty on Mutual Legal Assistance) sudah kita sepakati dengan Swiss dan Rusia. Negara-negara itu, siap membantu penelusuran, membantu pembekuan, membantu penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri. Oleh karena itu, buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar, baik di dalam maupun di luar negeri, aset yang disembunyikan oleh baik para mafia (mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah) bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili.
“Masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang langsung dirasakan oleh rakyat melalui terwujudnya pelayanan publik yang yang lebih mudah dan terjangkau, pembukaan lapangan kerja baru yang lebih bertambah dan berlimpah, serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah,” kata Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, kata Presiden Jokowi, pemberantasan korupsi tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan. Pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah, sebab pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental.
Dan, kalau korupsi berhasil dicegah, maka kepentingan rakyat terselamatkan. Dukungan masyarakat dalam pemberantasan korupsi harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Penanaman budaya antikorupsi sejak dini merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi. Membangun kesadaran diri adalah kunci mental antikorupsi.
Penciptaan ekosistem antikorupsi yang berpengaruh besar bagi investasi dan penciptaan lapangan kerja dan investasi masih menjadi motor penggerak ekonomi kita.
“Target kita nanti di tahun depan, Tahun 2022 mencapai Rp1.200 triliun. Hal ini membutuhkan perizinan yang sederhana, lebih cepat, dan bebas korupsi. Jangan sampai investor kapok karena terlalu banyak ongkos di sana-sini, terlalu banyak ketidakpastian, dan banyaknya permainan di sana-sini,” kata Presiden Jokowi.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus membangun tata kelola yang mencegah tindak koruptif.
Selain pelayanan harus lebih cepat dan efisien tanpa adanya ongkos-ongkos khusus, diperlukan pemanfaatan teknologi untuk digitalisasi, standardisasi, dan transparansi.
“Perkuat implementasi sistem penanganan perkara terpadu. Tingkatkan integritas aparat penegak hukum. Dan kita harapkan bisa menutup celah-celah penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi,” kata Presiden Jokowi.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily
Berita Terkait