Menghindari Trade Off Antara Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat
30 Mar 2020 | 11:42 WIB
Ini sebuah gagasan untuk menghindari trade off antara ekonomi dan kesehatan masyarakat di tengah kepanikan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Wabah Covid-19 tersebut tidak hanya mengganggu sisi suplai tetapi juga sisi demand, sehingga menyebabkan total kesejahteraan populasi akan menurun.
Dewan Per wakilan Rakyat (DPR) akan mulai bersidang dalam masa sidang ketigapada hari ini (Senin,30/3), dengan format tempat duduk baru, yaitu diberikan jarak dua kursi saat rapat paripurna. Hal tersebut dilakukan sebagai protokol khusus pencegahan Covid-19 yang diusulkan salah satu anggota Dewan.
Sikap Dewan tersebut perlu diapresiasi, dari sebelumnya memicu polemik terkait karpet merah tes Covid-19 khusus anggota Dewan dan keluarganya.
Dewan sebenarnya punya kewenangan menunda satu pekan lagi untuk rapat paripurna. Namun situasi yang demikian intens imbas penyebaran Covid-19, Dewan dibutuhkan masyarakat untuk menyetujui beberapa rencana pemerintah dalam mengatasi virus corona baru ini.
Masyarakat mendukung ide bahwa tak ada dikotomi (no trade off) antara ekonomi dan keselamatan jiwa anak bangsa. Apa saja yang harus diperhatikan Dewan dan Pemerintah untuk menyerap aspirasi masyarakat tersebut?
Situasi Terkini Covid-19
Perbedaan penanganan Covid-19 antara Korea Selatan dan Italia adalah Korea Selatan melakukan tes massal random, sedangkan Italia melakukan tes hanya kepada individu yang memiliki symptomatic cases. Hasilnya: di Korea Selatan 40,7% positif Covid-19 adalah mereka yang berusia 20-39 (milenial). Bandingkan dengan di Italia, hanya 9,6% mereka pada usia sama. Sedangkan orang tua usia 60-80+ tahun terdapat kasus positif Covid-19 sebesar 59,65% (Italia) dan 21% (Korea Selatan). Perbedaan kasus positif Covid-19 di Korea Selatan dan Italia bisa ditilik berdasarkan usia korban. Mayoritas positif Covid-19 di Korsel adalah usia 20-39 tahun, sedangkan mayoritas di Italia adalah usia 60-80+. Ini menunjukkan tidak ada pola yang seragam terhadap usia berapa yang paling memiliki exposure terhadap virus corona.
Meskipun tidak ada pola usia terhadap exposure penyebaran Covid-19, terdapat pola fatalitas kematian pada usia tertentu, baik di Italia, Korea Selatan, maupun Tiongkok. Individu berusia 60-80 ke atas adalah yang paling berisiko kematian bila mereka terpapar virus tersebut. Fatality rate di Italia usia 60-69 tahun sebesar 3,5%, usia 70-79 tahun sebesar 12,5%, dan usia di atas 80 tahun sebesar 20,2%. Rerata fatality rate di Italia sebesar 6,8-7,2%, paling tinggi dibandingkan Tiongkok (2,3-4,0%) dan Korea Selatan (0,8-0,9%).
Berdasarkan data, virus corona membunuh lebih banyak orang tua. Hal ini menunjukkan bahwa usia tua lebih berisiko meninggal bila positif Covid-19. Kematian orang tua di Italia merupakan yang terbanyak tersebut tidaklah mengejutkan karena Italia adalah negara populasi tua dibandingkan Korea Selatan dan Tiongkok.
Dibandingkan seluruh Eropa,konektivitas orang tua dengan orang muda Italia dan Spanyol adalah yang tertinggi dibandingkan dengan peers lainnya, terutama Jerman. Italia mendapatkan 92.472 kasus dengan 10.023 meninggal dunia per Minggu 29 Maret 2020.
Saat ini Italia merupakan epicentrum terbesar di kawasan Eropa dan kematian tertinggi pertama melampaui Tiongkok. Spanyol merupakan epicentrum kedua di Eropa dan kematian tertinggi kedua melampui Tiongkok (81.439 kasus dengan 3.300 kematian), yakni mencapai 78.797 kasus dengan 6.528 kematian).
Data juga menunjukkan bahwa usia di atas 70 tahun orang Italia lebih banyak terkoneksi dengan usia 10-29 dibandingkan Jerman. Dapat disimpulkan bahwa Covid-19 menginfeksi semua orang tanpa mengenal usia, ras dan suku bangsa, serta risiko kematian lebih banyak pada usia 60 tahun ke atas. Usia muda menjadi carrier (pembawa) virus dan mudah menyebarkan virus tersebut ke populasi lainnya. Kesimpulan data tersebut sangat penting dalam pencegahan fatalitas kematian akibat virus corona. Hindarkan orang tua dari virus corona!
Fokus Sektor Kesehatan ke Penurunan Replikasi Virus Corona
Jumlah yang meninggal akibat Covid-19 di Indonesia terus bertambah menjadi 114 jiwa dari 1.285 kasus per Minggu (29/3) pukul 19.30 WIB. Jumlah kematian tersebut adalah yang tertinggi di Asean sehingga harus menjadi perhatian serius Dewan dan Pemerintah. Banyaknya orang yang meninggal harus diintervensi dengan sejumlah kebijakan.
Salah satunya adalah kebijakan kesehatan nasional. Kebijakan kesehatan nasional sangat tergantung sekali dengan kapasitas fasilitas kesehatan kita. Kebijakan kesehatan akan sangat membantu di jangka pendek. Kebijakan saat ini melalui social distancing dan testing-isolation perlu dievaluasi.
Dua kebijakan tersebut terkesan lambat dan tidak sepenuhnya diikuti oleh warga negara. Indonesia memiliki tempat tidur rumah sakit (RS) sebanyak 281.082 unit secara nasional, yang terdiri atas tempat tidur di RS umum provinsi/ kota sebanyak 94.878 unit, RS tentara/polisi sebanyak 17.482 unit, RS dikelola Kemenkes 11.086 unit, RS BUMN sebanyak 6.054 unit, dan sisanya tersedia di RS swasta yaitu 129.141 unit ranjang.
Secara per 1.000 populasi, Indonesia hanya memiliki 1,2 unit ranjang, lebih sedikit dibandingkan Italia (3,4 unit), Tiongkok (4,2 unit), Vietnam (2,6 unit), atau pun Malaysia (1,9 unit). Kelangkaan tempat tidur harus disadari para pengambil keputusan kesehatan nasional bahwa mengandalkan RS umum nasional saja untuk mengobati pasien Covid-19 tidaklah mencukupi. Harus diambil tindakan mitigasi lain.
Ada gambaran menarik yang menunjukkan grafik mitigasi penanganan virus dengan berbagai skenario yang memperhitungkan jumlah tempat tidur untuk kasus kritis. Untuk negara dengan kapasitas tempat tidur di bawah 100 per 100 ribu populasi, mitigasi yang paling tepat adalah isolasi/lockdown atau karantina rumah total dan social distancing untuk individu berusia di atas 70 tahun. Indonesia berada di level 120, sehingga secara teori yang paling tepat adalah isolasi/lockdown atau karantina rumah tangga.
Pilihan kebijakan kesehatan nasional yang tepat seharusnya antara isolasi total dan isolasi terbatas dengan social distancing yang ketat. Evaluasi kebijakan kesehatan Indonesia saat ini kurang tepat karena mengambil kebijakan social distancing yang moderat. Negara yang tepat mengambil pilihan kebijakan social distancing moderat adalah jika mereka memiliki tempat tidur berkisar 150-200 unit per 100 ribu populasi.
Oleh karena kapasitas tempat tidur Indonesia sekitar 120 unit per 100 ribu populasi dan memilih menerapkan social distancing moderat, maka tenaga medis kewalahan dan sumber daya kesehatan nasional kedodoran. Akibatnya jumlah kematian meningkat terus. Kebijakan kesehatan tersebut dapat dikatakan lack of competency.
Bila Indonesia masih terus mempertahankan social distancing level moderat, pengambil keputusan perlu menambah ketersedian tempat tidur dan layanan rumah sakit darurat sampai tersedia paling sedikit 180 unit ranjang per 100 ribu populasi. DPR dan Pemerintah perlu memenuhi kebutuhan kekurangan gap (180 dikurangi 120 unit) yaitu 60 unit ranjang per 100 ribu populasi. Dengan populasi Indonesia 2020 berjumlah 271.066.000 jiwa, maka diperlukan tambahan tempat tidur dan perlengkapannya sebanyak 162.640 unit.
Merahnya Indikator Ekonomi Imbas Covid-19
Berdasarkan model pertumbuhan dari London Business School, dalam the economics of a pandemic pertumbuhan Tiongkok pada Q1-2020 akan negatif -0,5% yoy dan diprediksi pada Q2-2020 hanya tumbuh sebesar negatif -2,5% yoy. Sedangkan Italia pada Q1-2020 sekitar 0% (qoq) dibandingkan triwulan IV-2019 dan diprediksi tumbuh negatif -1,7% (qoq) pada Q2-2020 dibandingkan Q1-2020. Kondisi ekonomi di Tiongkok dan Italia tersebut harus menjadi pelajaran bagi Indonesia.
Tiongkok yang penuh kesigapan dan mulai pulih pada akhir Q1-2020, mengalami penurunan ekonomi yang tajam. Sedangkan Italia yang terlambat lockdown menderita lebih dalam lagi, baik dari sisi keselamatan warganya maupun sisi ekonominya. Wabah Covid-19 tidak hanya memengaruhi supply side maupun demand side dalam ekonomi. Berbeda dengan Great Recession 2007- 2009, asal krisis adalah disrupsi sisi suplai di sektor keuangan.
Begitu juga dengan peristiwa bencana alam, di mana gangguan sisi suplai ekonomi terjadi karena kehancuran bangunan atau kehilangan tenaga kerja. Namun, wabah Covid-19 selain mengganggu sisi suplai secara global, mengurangi suplai pekerja karena karantina, juga memengaruhi sisi permintaan (demand side), di mana para tenaga kerja kehilangan pendapatan, rumah tangga meningkatkan tabungan untuk kondisi siaga, serta perusahaan kekurangan likuiditas dan terhentinya investasi. Wabah Covid-19 tidak diragukan lagi akan menghancurkan economic surplus. Economic surplus adalah teori yang mengacu kepada penjumlahan dari producer surplus dan consumer surplus. Economic surplus dikenal sebagai total kesejahteraan (Marshallian Surplus atau Total Welfare).
Semakin kecil economic surplus, semakin berkurang kesejahteraan populasi. Wabah Covid-19 akan mengurangi kemampuan suplai ekonomi sehingga melahirkan kontraksi pada permintaan ekonomi, lalu menyebabkan kontraksi suplai ekonomi dan pada akhirnya membawa kepada kerusakan yang signifikan pada kesejahteraan masyarakat (economic surplus).
Jelas sekali bahwa resesi global tidak dapat dihindari sebagai konsekuensi wabah corona. Secara umum, permintaan ekonomi akan jauh terpengaruh daripada gangguan awal pada sisi permintaan ekonomi. Ketidakpastian kebijakan dan kepanikan akan melahirkan kejatuhan yang lebih dalam pada sisi permintaan. Masyarakat kehilangan penghasilan karena tidak bekerja, perusahaan harus mengurangi jumlah karyawan dan akhirnya karyawan tidak punya penghasilan sama sekali.
Kejatuhan permintaan ekonomi akan melahirkan banyak perusahaan tutup dan akhirnya mendorong PHK besar-besaran serta kejatuhan lebih lanjut pada sisi konsumsi, dan akhirnya ekonomi masuk ke pusaran depresi ekonomi. Untuk menghindari pusaran depresi ekonomi diperlukan langkah cepat kebijakan makro ekonomi, di antaranya adalah pertama, peningkatan secara signifikan terhadap government spending pada sektor kesehatan masyarakat.
Kedua, pemberian tax relief, tax cut, tax holiday dan tax insentif kepada perusahaan dan UMKM. Ketiga, memberikan jarring pengaman sosial (social safety nett) kepada rumah tangga, bukan hanya yang membutuhkan tapi seluruh rumah tangga, untuk menghindari jatuhnya permintaan ekonomi lebih lanjut.
Keempat, meluncurkan program quantitative easing untuk memberikan perusahaan mendapatkan likuiditas darurat sehingga terhindar dari terhentinya operasional perusahaan.
Keempat kebijakan tersebut harus dilakukan sekarang dan besarnya harus signifikan. Ukuran signifikan tersebut kami hitung sebesar 5-10% produk domestik bruto (PDB) atau sebesar Rp 794 triliun sampai dengan Rp 1,580 triliun. Pemerintah melalui informasi Menko Perekonomian sudah mengeluarkan Rp 158,2 triliun untuk stimulus jilid 1 dan jilid 2, serta pelebaran defisit 2,5% untuk stimulus jilid 3. Namun, stimulus pemerintah tersebut sangat kecil dan terlalu terlambat.
Salah satu contoh, stimulus jilid 2 yang kurang sesuai adalah pemberian kartu prakerja, selain tidak sesuai dengan kebijakan social distancing, pemberian kartu prakerja juga mendorong terjadinya mobilisasi para penganggur ke Balai Latihan Kerja (BLK), tentu saja hal ini meresahkan para pengajar BLK karena berpotensi terpapar Covid-19.
Dari mana sumber pendanaan stimulus besar yang kami usulkan tersebut? Salah satu opsi sumber pendanaan terdekat adalah memperbesar defisit melalui penerbitan SUN baru (surat berharga Negara pandemik corona) dan relaksasi aturan defisit maksimal 3%. Bila diperlukan, keluarkan Perppu untuk keterlibatan dari institusi keuangan dan bank sentral untuk membeli SBN di pasar primer dalam membiayai stimulus tersebut.
Dalam mekanisme protokol quantitave easing (QE), Bank Indonesia dapat membeli surat utang negara (SUN) dengan kupon 5% di pasar primer, selain dana hasil realokasi anggaran APBN 2020, SAL dan SILPA. Program stimulus harus dimulai dari health expenditure (biaya penyediaan tempat tidur RS, APD tenaga medis dan rumah sakit darurat) terlebih dahulu, baru diikuti dengan pendistribusian tunjangan kepada seluruh rumah tangga dan pengusaha.
Untuk memperlancar stimulus diperlukan koordinasi pemerintah dan DPR, kebijakan fiskal dan moneter, serta kerja sama internasional yang kuat.
Kinerja tim ekonomi Indonesia saat ini sangat dipertaruhkan. Bila salah langkah dengan memberikan stimulus ekonomi yang kecil dan telat, maka ekonomi Indonesia runtuh adalah taruhannya.
Kita dukung agar tim ekonomi pemerintah menunjukkan kinerja kelas dunianya untuk menghindari ekonomi masuk ke jurang yang lebih dalam daripada 1997/1998.
*) Pengamat Kebijakan Publik dan **) Ekonom Senior Indef
Editor: Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+oCMJPFzpWeg0OGZl, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
Kepemilikan Kendaraan Listrik di Vietnam Akan Meningkat Tajam Tahun Ini
Pasar kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Vietnam tampaknya siap untuk ekspansi cepat dalam dekade berikutnya.Berkat Pajak, 98 Juta Masyarakat Dapat Akses Kesehatan Gratis
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menuturkan, sebanyak 98 juta masyarakat Indonesia mendapatkan akses kesehatan gratisAmar Bank (AMAR) Cetak Laba Bersih Rp 85 M
PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) atau Amar Bank mencatatkan laba bersih Rp 85,04 miliar per 30 Juni 2023.Kenaikan Laba Emiten Semester II Diprediksi Lebih Pesat, Pilihan Teratas 10 Saham Ini
Pertumbuhan laba sebagian besar emiten pada paruh kedua 2023 akan lebih pesata dengan harapan 10 saham ini menjadi pilihan teratasIHSG Anteng di Zona Hijau, Cuan RAFI Terus Melesat
IHSG hari ini anteng di zona hijau pada sejam perdagangan. Cuan RAFI terus melesat.Menuju Perusahaan Kelas Dunia
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai subholding upstream Pertamina terus membuktikan kinerja excellent hingga semester I-2023 ini.Tag Terpopuler
Terpopuler






