

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Economic Outlook 2021 bertajuk Memacu Pertumbuhan di Tengah Pandemi yang diselenggarakan Berita Satu Media Holding, Selasa (24/11).
LPS akan Percepat Penurunan Bunga Penjaminan
Nida Sahara ( nida.sahara@investor.co.id)
JAKARTA, investor.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berusaha untuk mempercepat penurunan tingkat bunga penjaminan. Hal ini dilakukan agar industri perbankan bisa lebih cepat melakukan transmisi penurunan suku bunga deposito dan bunga kreditnya untuk meningkatkan permintaan kredit.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kondisi likuiditas perbankan nasional sangat melimpah, sehingga bank diharapkan bisa memangkas suku bunga. Namun, pihaknya melihat penurunan bunga deposito dan bunga kredit lebih terpengaruh dari tingkat bunga penjaminan, sedangkan transmisi dari suku bunga simpanan Bank Indonesia (BI) membutuhkan waktu.
"Kami dorong penurunan bunga kredit, saya dulu jadi pengamat mengkritik bank sentral lama turunkan bunga, tapi ketika saya di LPS ternyata kita yang lama. Kita di LPS sekarang tidak akan lambat turunkan bunga penjaminan," kata Purbaya dalam Economic Outlook 2021 bertajuk Memacu Pertumbuhan di Tengah Pandemi yang diselenggarakan Berita Satu Media Holding, Selasa (24/11).
Purbaya mengungkapkan, apabila LPS lambat melakukan penurunan tingkat bunga penjaminan, bank juga kesulitan menekan biaya dana (cost of fund).
"Bunga deposito dipengaruhi bunga penjaminan, kalau kita tidak turunin, deposito, cost of fund tidak turun, bunga kredit juga tidak turun. Kami bergerak ke sana (penurunan bunga penjaminan)," tutur Purbaya.
Adapun, saat ini tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan rupiah bank umum 5,00%, simpanan valas menjadi 1,25%, serta simpanan rupiah di BPR menjadi 7,50%.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily