BEI Uji Sistem terkait Skenario Jam Perdagangan Baru

JAKARTA, investor.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasuki tahap pengujian sistem pada Jumat-Sabtu (17-18 Maret 2023) terkait skenario jam perdagangan baru, seperti tercantum dalam surat yang diterima para anggota bursa (AB).
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa BEI akan memberlakukan kembali ketentuan atas waktu perdagangan efek bersifat ekuitas. Tertulis, penyesuaian itu akan efektif per hari Senin, 3 April 2023.
“Ini materi (surat) untuk pengujian system Jumat dan Sabtu kemarin,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy, Minggu (19/3/2023).
Irvan menegaskan, informasi resmi akan diumumkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) dan pengumuman segera setelah diskusi terakhir BEI dengan OJK sudah final. “Mohon sabar ya,” ujar Irvan.
Sebagai informasi, dalam surat yang diterima para anggota bursa (AB) mencantumkan skenario perubahan jam perdagangan bursa yang kembali normal, sebagai berikut:
Hari Senin-Kamis di pasar reguler, sesi pra-pembukaan masih akan sama yaitu 08.45-08.59 WIB.
Perubahan terjadi pada waktu perdagangan sesi I akan menjadi 09.00-12.00 WIB. Saat ini 09.00-11.30 WIB. Untuk sesi II saat ini 13.30-14.49 WIB, maka akan berubah menjadi 13.30-15.49 WIB.
Sedangkan pada sesi pra-penutupan akan menjadi 15.50-16.00 WIB dari saat ini 14.50-15.00 WIB. Untuk sesi pasca penutupan menjadi 16.01-16.15 WIB dari saat ini 15.01-15.15 WIB.
Untuk perdagangan di hari Jumat di pasar reguler, sesi pra-pembukaan masih akan sama yaitu 08.45-08.59 WIB. Begitu pula pada sesi I akan tetap menjadi 09.00-11.30 WIB.
Perubahan waktu perdagangan terjadi pada sesi II. Saat ini 13.30-14.49 WIB, maka akan berubah menjadi 14.00-15.49 WIB.
Pada sesi pra-penutupan akan menjadi 15.50-16.00 WIB dari saat ini 14.50-15.00 WIB. Untuk sesi pasca penutupan menjadi 16.01-16.15 WIB dari saat ini 15.01-15.15 WIB.
Baca Juga:
Apa Itu Perdagangan Karbon?Sementara itu, waktu perdagangan di pasar tunai sesi I pada Senin-Kamis yang saat ini pukul 09.00-11.30 WIB akan berubah menjadi 09.00-12.00 WIB. Untuk hari Jumat, tidak akan berubah atau masih pukul 09.00-11.30 WIB.
Untuk pasar negosiasi, pada Senin-Kamis sesi I, akan berubah menjadi pukul 09.00-12.00 WIB dari saat ini 09.00-11.30 WIB. Sementara itu, sesi II dari 13.30-15.30 WIB, akan berubah menjadi 13.30-16.30 WIB.
Pada hari Jumat, sesi I tetap di 09.00-11.30 WIB. Namun, pada sesi II berubah menjadi 14.00-16.30 WIB dari saat ini 13.30-15.30 WIB.
Batasan ARB
Tak hanya membahas soal rencana jam perdagangan baru yang kembali normal, surat tadi juga menyebutkan bahwa BEI untuk sementara waktu tidak melakukan perubahan terhadap batasan persentase auto reject bawah alias ARB.
Dengan demikian, BEI masih mempertahankan batasan ARB asimetris yang ditetapkan maksimal 7%.
Adapun untuk auto rejection atas (ARA) saham dengan fraksi harga Rp 50-200 mencapai 35%, fraksi harga Rp 2.000-5.000 sebesar 25%, dan fraksi di atas Rp 5.000 sebesar 20%. Sebelum pandemi, besaran ARB dan ARA sama, yakni berkisar 20-35%.
Editor: Indah Handayani (indah.handayani26@gmail.com)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
Likuiditas Start-up Teknologi Disorot, GOTO Aman?
Kondisi ekonomi global saat ini berdampak pada persepsi publik terhadap likuiditas perusahaan teknologi, salah satunya GOTO. Amankah?Ekonom Proyeksi BI Pertahankan Suku Bunga 5,75% Sepanjang 2023
Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman memproyeksi Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan suku bunga acuan (BI7DRR) sebesar 5,75% tahun ini.Tokoh Punokawan dan Pandawa Melandasi Konsep Buku Entrepreneurial Marketing
Simbol Punokawan dan Pandawa membawa pendekatan entrepreneurial marketing untuk menjawab kondisi dinamis dari tahun ke tahun.Riset Snapcart: Gratis Ongkir Jadi Daya Tarik Konsumen untuk Belanja Online
Penawaran menarik khususnya gratis ongkir sepertinya akan selalu menjadi salah satu kunci daya tarik utamaBank Sentral Swiss Naikkan Suku Bunga 50 bps di Tengah Kekacauan
Bank sentral Swiss (Swiss National Bank/ SNB) menaikkan suku bunga acuannya sebesar 50 basis poin (bps) pada Kamis (23/3).Tag Terpopuler
Terpopuler
