Rabu, 15 April 2026

Ditanya soal PTMP Masuk LQ45, Bursa Jawab Begini

Penulis : Thresa Sandra Desfika
26 Jan 2024 | 12:07 WIB
BAGIKAN
Karyawan melintas di depan press room Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (B Universe Photo/Uthan AR)
Karyawan melintas di depan press room Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (B Universe Photo/Uthan AR)

JAKARTA, investor.id -  Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi atas sejumlah indeks pada Januari 2024. Salah satunya adalah evaluasi mayor pada indeks LQ45.

Terdapat empat saham yang baru masuk dalam indeks LQ45, yakni saham PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), saham PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL), saham PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), dan saham PT Mitra Pack Tbk (PTMP).

Periode efektif konstituen berlaku mulai 1 Februari sampai 31 Juli 2024. Sedangkan periode efektif jumlah saham perhitungan indeks pada 1 Februari sampai 30 April 2024.

ADVERTISEMENT

Jagat pasar modal heboh saat saham PTMP dimasukkan dalam perhitungan indeks LQ45.

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjawab pertanyaan terkait pertimbangan mengapa PTMP dimasukkan dalam indeks LQ45.

Ia menjelaskan bahwa dalam penetapan konstituen suatu indeks digunakan parameter kuantitatif dan kualitatif termasuk value, volume, frekuensi, rasio fundamental, dan parameter lain.

“Dari hal tersebut, saham-saham yang masuk dalam IDX30, LQ45, IDX80 dan indeks lainnya yang diumumkan oleh BEI sudah sesuai dengan prosedur yang ada,” terang Jeffrey kepada media, Jumat (26/1/2024).

Melesat

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 3 menit yang lalu

Lahan Bersertifikat Masuk Hutan Cagar Alam, Warga Ngadu ke DPR

Sejumlah perwakilan warga Desa Pulau Panci, Kalsel menyampaikan keresahan ke DPR terkait lahan yang kini masuk kawasan Hutan Cagar Alam.
National 18 menit yang lalu

Muktamar NU Momentum Murnikan Organisasi dari Kepentingan Aktor Politik

Tokoh muda NU HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy mendorong agar Mukatamar NU bersih dari aktor politik dan kepentingannya.
Market 41 menit yang lalu

Pefindo Catat Pipeline Obligasi Rp 66,28 Triliun per Maret 2026

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat total mandat penerbitan surat utang korporasi yang berada dalam pipeline capai Rp 66,28 T.
Business 58 menit yang lalu

Kinerja Agen Menguat Seiring Pemulihan Pasar Properti

Di tengah perubahan global, Ray White melihat peluang pertumbuhan sektor properti melalui peningkatan permintaan pasar.
National 1 jam yang lalu

MAKI Tagih Lagi Janji KPK Tahan Satori dan Heri Gunawan

Koordinator MAKI Boyamin Saiman kembali menagih janji Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk menahan dua tersangka kasus korupsi CSR BI-OJK.
National 1 jam yang lalu

Terima Putusan Kasus Proyek Fiktif Telkom, Jaksa Ajukan Banding terhadap 4 Terdakwa

Kejati DKI Jakarta terima putusan Pengadilan Tipikor terkait kasus proyek fiktif PT Telkom periode 2016-2028 yang rugikan negara Rp464,9 M.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia