Saham Melambung 147%, Emiten Ini Ungkap Divestasi PLTU hingga Rencana Buyback
JAKARTA, investor.id - Emiten sektor energi, PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan telah setuju untuk melakukan divestasi dua aset pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan kapasitas total 200 MW melalui penjualan seluruh saham perseroan (langsung maupun tidak langsung) di PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP).
Transaksi ini sejalan dengan komitmen TBS Energi (TOBA) dalam mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
Nilai penjualan saham ini mencapai kurang lebih US$ 144,8 juta, yang akan memberikan dampak positif terhadap arus kas perseroan. Perseroan akan menerima hasil penjualan dalam bentuk kas yang lebih tinggi dibandingkan dengan total modal yang ditanamkan untuk pembangunan kedua PLTU tersebut sebesar kurang lebih US$ 87,4 juta.
Baca Juga:
Dua Emiten Baru, IPO Sahamnya DiburuMelalui transaksi ini, TBS Energi (TOBA) akan memperoleh keuntungan kas di samping dari dividen yang telah diterima selama PLTU beroperasi.
Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, transaksi ini akan mencatatkan kerugian non kas sebesar kurang lebih US$ 77 juta. Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang mengharuskan pencatatan di muka atas pendapatan konstruksi pembangkit dan transmisi IPP (independent power producer) dengan skema build own operate transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode perjanjian jual beli listrik (PJBL) yang berlaku.
Oleh karena itu, nilai aset yang tercatat di buku pada saat transaksi akan mencakup pendapatan di masa depan yang belum ditagihkan kepada PLN.
Saham TBS Energi (TOBA) sendiri pada sesi I perdagangan 8 Oktober sekitar pukul 09.25 WIB ada di Rp 575 atau +2,68%. Dalam tiga bulan terakhir saham TOBA melonjak 147,84%.
Direktur PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) Juli Oktarina menyatakan, penjualan ini merupakan bagian dari strategi pihaknya untuk percepatan transisi perseroan ke bisnis berkelanjutan dan mendukung target perseroan untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2030.
“Hasil dari transaksi ini akan dialokasikan untuk investasi di sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan, dan rencana pembelian kembali saham yang bertujuan memberikan nilai lebih bagi para pemegang saham,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (8/10/2024).
Pelaksanaan rencana transaksi ini selain dapat mempercepat perseroan untuk mencapai komitmen keberlanjutan TBS 2030 – “Towards a Better Society 2030,” juga secara tidak langsung akan membantu perseroan untuk menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar lebih dari 70% yang akan meningkatkan fleksibilitas perseroan untuk melakukan investasi yang lebih besar di sektor usaha keberlanjutan seperti energi baru terbarukan, ekosistem kendaraan listrik serta manajemen limbah.
Langkah ini juga akan meningkatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang lebih bervariasi, biaya pendanaan yang lebih kompetitif, dan pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai investasi pemegang saham perseroan.
Transaksi ini diproyeksikan akan mengurangi emisi karbon TBS Energi (TOBA) lebih 80% atau sekitar 1,3 juta ton setara CO2 (tCO2e) per tahun, sesuai dengan perhitungan metodologi protokol GHG, serta divalidasi melalui tahap preassurance oleh auditor eksternal. Langkah tegas ini memperkuat komitmen Perseroan terhadap target iklim global, sekaligus menegaskan dedikasi dalam mendorong tanggung jawab lingkungan jangka panjang.
Juli lebih lanjut menegaskan, transaksi ini juga akan mengukuhkan perseroan sebagai pionir dan satu dari sebagian kecil perusahaan terkemuka di Indonesia yang menunjukkan komitmen untuk mencapai netralitas karbon.
“Bersama dengan divestasi saham perseroan secara tidak langsung di PT Paiton Energy di tahun 2021, transaksi ini akan memberikan keuntungan lebih dari US$ 100 juta di mana keuntungan tersebut telah dan akan diinvestasikan untuk pengembangan bisnis berkelanjutan,” pungkasnya.
Buyback
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Muktamar NU Momentum Murnikan Organisasi dari Kepentingan Aktor Politik
Tokoh muda NU HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy mendorong agar Mukatamar NU bersih dari aktor politik dan kepentingannya.Pefindo Catat Pipeline Obligasi Rp 66,28 Triliun per Maret 2026
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat total mandat penerbitan surat utang korporasi yang berada dalam pipeline capai Rp 66,28 T.Kinerja Agen Menguat Seiring Pemulihan Pasar Properti
Di tengah perubahan global, Ray White melihat peluang pertumbuhan sektor properti melalui peningkatan permintaan pasar.MAKI Tagih Lagi Janji KPK Tahan Satori dan Heri Gunawan
Koordinator MAKI Boyamin Saiman kembali menagih janji Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk menahan dua tersangka kasus korupsi CSR BI-OJK.Terima Putusan Kasus Proyek Fiktif Telkom, Jaksa Ajukan Banding terhadap 4 Terdakwa
Kejati DKI Jakarta terima putusan Pengadilan Tipikor terkait kasus proyek fiktif PT Telkom periode 2016-2028 yang rugikan negara Rp464,9 M.Sikap JFX Hadapi Volatilitas
Kebutuhan terhadap instrumen lindung nilai (hedging) yang transparan dan terstandarisasi semakin mendesak.Tag Terpopuler
Terpopuler






