Sabtu, 4 April 2026

Jasa Marga (JSMR) Guyur Operator Tol Rp 1,1 Triliun

Penulis : Muawwan Daelami
24 Jun 2025 | 17:52 WIB
BAGIKAN
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 328.563 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada periode libur H-1 hingga Hari-H Kenaikan Yesus Kristus atau pada Rabu-Kamis, 8-9 Mei 2024. (Foto: Dok. Jasa Marga)
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 328.563 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada periode libur H-1 hingga Hari-H Kenaikan Yesus Kristus atau pada Rabu-Kamis, 8-9 Mei 2024. (Foto: Dok. Jasa Marga)

JAKARTA, investor.id - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengguyur anak usahanya, PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) selaku operator Tol Manado Bitung (Mabit), lewat pemberian pinjaman pemegang saham (shareholder loan/SHL) dengan batas maksimum (plafon) sejumlah Rp 1,14 triliun.

Dari jumlah plafon tersebut, JMB dan JSMR telah menandatangani Addendum IV atas perjanjian pinjaman pemegang saham pada 3 Juni 2025. Melalui penandatangan tersebut, JMB telah menarik SHL sebesar Rp 300 miliar dari jumlah plafon yang tersedia sebesar Rp 1,14 triliun.

Baca juga: Pemulus Investasi Jasa Marga (JSMR)

“Transaksi berupa pemberian SHL dari perseroan kepada JMB di mana perseroan merupakan salah satu pemegang saham eksisting di JMB, sehingga terafiliasi dengan perseroan, dan transaksi tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan cash deficiency support JMB tahun 2025 serta untuk kebutuhan operasional lainnya,” jelas Corporate Secretary and Chief Administration Officer Jasa Marga Ari Wibowo dikutip, Selasa (24/6/2025).

Advertisement

Berdasarkan laporan Kantor Jasa Penilai Publik Budi, Edy, Saptono dan Rekan yang ditunjuk sebagai tim penilai kewajaran atas transaksi tersebut menyatakan, pemberian SHL kepada JMB akan memiliki tingkat bunga pinjaman di kisaran suku bunga pasar.

Di mana, JMB diwajibkan membayar bunga sesuai dengan besar suku bunga pinjaman kredit sindikasi investasi +2% per tahun yang akan dikenakan secara majemuk. Sementara, jatuh tempo pembayaran bunga ditetapkan pada saat kredit sindikasi investasi dinyatakan lunas dan bunga dihitung berdasarkan kewajiban yang masih terutang.

Baca juga: Jasa Marga (JSMR) Rilis Daftar Ruas Tol dengan Diskon Tarif 20%

Untuk skema penarikan atau pencairan SHL, masa penarikan fasilitas pinjaman terhitung sejak perjanjian ditandatangan sampai 30 Juni 2026 mendatang. JMB dapat menarik pinjaman di setiap tahun anggaran dengan jumlah maksimal penarikan sesuai RKAP tahun yang bersangkutan yang telah memperoleh persetujuan pemegang saham JMB.

“Apabila sampai berakhirnya masa penarikan fasilitas pinjaman masih terdapat porsi pinjaman yang belum ditarik karena sebab apa pun, maka JMB tidak dapat melakukan penarikan atas sisa pinjaman yang belum ditarik,” jelas tim penilai.

Kemudian, atas setiap penarikan fasilitas pinjaman, JMB akan dikenakan biaya provisi sebesar 0,25% yang wajib dibayarkan oleh JMB pada setiap pencairan SHL paling lambat lima hari kerja setelah JMB menerima tagihan dari kreditur.

Masih menurut laporan Kantor Jasa Penilai, transaksi pemberian SHL tersebut tidak akan berdampak negatif kepada laporan keuangan Jasa Marga. Mengingat, transaksi tersebut bukanlah transaksi material karena hanya mencerminkan 0,52% dari total ekuitas perusahaan. Merujuk laporan keuangan JSMR per 31 Desember 2024, perseroan membukukan ekuitas sebesar Rp 57,54 triliun.

Baca juga: WIKA dan WSKT Umumkan Kontrak Baru, Siapa Paling Gede?

Selanjutnya, transaksi SHL ini juga dinilai wajar karena didasarkan atas pertimbangan untuk menjaga keberlangsungan operasional JMB. Tidak lain dan tidak bukan, JMB membutuhkan dukungan pendanaan untuk membayar kewajiban bunga dan cicilan pokok kredit sindikasi investasi dan pembayaran kewajiban bunga kredit sindikasi dana talangan tanah serta kebutuhan operasional lainnya.

“Sejak awal beroperasi, JMB masih mengalami defisit cash flow karena EBITDA yang dihasilkan belum mampu membayar bunga dan cicilan. Maka dari itu, JMB membutuhkan pinjaman dari Jasa Marga selaku pemegang saham mayoritas agar JMB dapat memenuhi kewajiban pembayaran bunga pinjaman dan membayar biaya operasional yang mendukung kinerja JMB,” tulis tim penilai.

JSMR bertindak sebagai pemegang saham mayoritas dari JMB dengan kepemilikan saham sebanyak 65%. Sisanya, saham dipegang oleh emiten BUMN Karya seperti PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) yang memegang sebanyak 20% dan PT PP Tbk (PTPP) sebanyak 15%.

Baca juga: Presiden Prabowo Kritik BUMN yang Dinilai Cuma Andalkan PMN

Respons Menteri PU Dody dan WIKA

Editor: Muawwan Daelami

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


International 33 menit yang lalu

Israel Gempur Beirut: Markas Hizbullah dan Jembatan Sungai Litani Hancur

Israel gempur Beirut dan hancurkan jembatan strategis di Sungai Litani. 1.300 orang tewas dalam sebulan, pasukan UNIFIL kembali jadi korban.
International 34 menit yang lalu

Gedung Big Tech AS Oracle Rusak Akibat Rudal Iran

Gedung Big Tech AS Oracle Dubai rusak akibat serpihan rudal Iran. 4 warga Bahrain terluka saat serangan udara kian meluas di kawasan Teluk.
International 58 menit yang lalu

Astronot Artemis II Bingkai Keindahan Bumi yang Menakjubkan

Astronot Artemis II bagikan foto Bumi yang menakjubkan dari angkasa. Perjalanan manusia pertama menuju Bulan setelah lebih dari 50 tahun.
National 1 jam yang lalu

Banjir Setinggi 30-80 cm Rendam Sejumlah Wilayah di Tangerang Selatan

Hujan deras yang mengguyur sejak pagi membuat sejumlah wilayah di Tangerang Selatan terendam banjir dengan ketinggian 30-80 cm.
International 2 jam yang lalu

Kejutkan Dunia, Pemimpin Militer Burkina Faso Lontarkan Pernyataan Kontroversial

Pemimpin militer Burkina Faso Ibrahim Traore lontarkan pernyataan kontroversial, sebut demokrasi membunuh dan minta rakyat lupakan pemilu.
Business 2 jam yang lalu

KLH dan Pemprov Sulsel Bangun PSEL dengan Investasi Rp 3 Triliun

Kementerian LH bersama Pemprov Sulsel memulai pembangunan Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) dengan nilai investasi Rp 3 triliun.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia