Kemenag Bentuk LPDU, Targetkan Kelola Dana Umat Rp 1.200 Triliun
JAKARTA, investor.id – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) sebagai instrumen strategis untuk mengoptimalkan potensi dana keagamaan nasional. Lembaga ini ditargetkan mampu mengelola dana masyarakat yang diperkirakan mencapai Rp 1.000 triliun hingga Rp 1.200 triliun per tahun.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengibaratkan potensi dana umat di Indonesia sebagai "raksasa yang sedang tidur". Selama ini, berbagai sumber dana seperti zakat, wakaf, infak, sedekah, hingga dana kurban belum terintegrasi dan terkelola secara produktif untuk kemaslahatan bangsa.
“Potensi dana umat ini seperti raksasa yang sedang tidur. Kalau kita bangkitkan, perhitungan total minimal bisa mencapai Rp 1.000 triliun per tahun. Jadi banyak cara untuk menjemput dana-dana umat yang tidak produktif selama ini. Akumulasinya bisa Rp 1.200 triliun per tahun,” ujar Nasaruddin dalam acara Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Menag merinci beberapa potensi besar yang belum tergarap maksimal, di antaranya:
- Zakat: Potensi Rp 320 triliun per tahun, namun realisasi 2025 baru sekitar Rp 41 triliun.
- Wakaf: Potensi Rp 178 triliun, namun penghimpunan saat ini baru sekitar Rp 1 triliun.
- Dana Kurban: Memiliki nilai ekonomi hingga Rp 72 triliun per tahun.
Oleh karena itu, pemerintah akan mengoptimalkan dana umat tersebut untuk kemaslahatan bangsa. Dalam Islam terdapat sedikitnya 24 sumber dana umat yang dapat dioptimalkan seperti wakaf, infak, sedekah, fidyah, kifarah, hingga kurban dan umrah.
Guna memperkuat tata kelola dan transparansi, Kemenag akan berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasan pergerakan dana. LPDU juga ditegaskan bersifat inklusif, yakni melayani seluruh agama di Indonesia, mulai dari Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, hingga Konghucu.
Sebagai simbol keseriusan pemerintah, kantor pusat LPDU direncanakan akan dibangun di kawasan strategis Bundaran Hotel Indonesia (HI) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Gedung tersebut direncanakan setinggi 40 lantai untuk menunjang operasional lembaga.
“Ini yang akan kita tampung di LPDU. (Kantor) 40 lantai akan dibangun Bapak Presiden di depan Hotel Indonesia,” pungkas Nasaruddin. Adapun Pembentukan lembaga ini ditargetkan tuntas pada tahun ini sebagai tonggak baru kemandirian ekonomi umat.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


