JSI Sinergi Mas Mulai Tender Wajib LAPD
JAKARTA, investor.id - Pengendali baru PT Leyand International Tbk (LAPD) yakni PT JSI Sinergi Mas, resmi memulai pelaksanaan penawaran tender wajib atau mandatory tender offer (MTO) kepada pemegang saham publik. Masa penawaran berlangsung selama 30 hari, mulai 28 Februari hingga 29 Maret 2026.
Dalam keterbukaan informasi, Senin (2/3/2026) manajemen menjelaskan, JSI Sinergi Mas menetapkan harga tender sebesar Rp 51 per saham, dengan nilai maksimum transaksi mencapai Rp 84,2 miliar. Perseroan juga memastikan telah menyiapkan dana yang memadai untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran dalam proses MTO tersebut.
Kewajiban MTO ini muncul setelah JSI Sinergi Mas menuntaskan pengambilalihan kendali LAPD pada 10 November 2025. Pada aksi korporasi tersebut, JSI membeli 2,08 miliar saham dari pemegang saham lama termasuk Layman Holdings Pte Ltd dan sejumlah investor individu hingga resmi menjadi pengendali baru perseroan.
Sebagai bagian dari penyesuaian kepemilikan, JSI kemudian melepas 57,5 juta saham melalui pasar sekunder kepada publik. Setelah aksi sell-down tersebut, porsi kepemilikan JSI tercatat 2,02 miliar saham atau sekitar 51% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.
Mengacu pada POJK No. 9/2018, JSI Sinergi Mas wajib menggelar Penawaran Tender Wajib atas saham publik. Dalam dokumen resmi pada 27 Februari 2026, perseroan menyatakan akan menawarkan pembelian hingga maksimal 1,65 miliar saham, setara 41,62% dari total saham beredar LAPD.
JSI Sinergi Mas juga menegaskan tidak memiliki rencana untuk melikuidasi perusahaan, mengubah kebijakan dividen, melakukan delisting dari Bursa Efek Indonesia, maupun mengubah status LAPD menjadi perusahaan tertutup. "Perseroan menyatakan bahwa bila di kemudian hari terdapat rencana strategis yang mengarah pada perubahan tersebut, seluruh tindakan akan mengikuti ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku," jelas manajemen.
Adapun tender wajib ini tidak berlaku bagi saham-saham yang telah termasuk dalam transaksi pengambilalihan sebelumnya serta saham milik pemegang saham yang menyatakan secara tertulis tidak akan mengikuti proses MTO.
Baca Juga:
Asing Agresif Serok Saham BUMIEditor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Jenazah Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian UNIFIL Tiba di Indonesia
Tiga jenazah prajurit TNI yang gugur jalankan tugas di Lebanon tiba di tanah air dan dijadwalkan akan diterima Presiden Prabowo Subianto.Gelar Munas, Hipmi Perkuat Peran Pengusaha Muda Hadapi Tekanan Global
Hipmi gelar Munas 2026 untuk memperkuat kontribusi pengusaha muda dalam perekonomian nasional di tengah tantangan ekonomi global.Israel Gempur Beirut: Markas Hizbullah dan Jembatan Sungai Litani Hancur
Israel gempur Beirut dan hancurkan jembatan strategis di Sungai Litani. 1.300 orang tewas dalam sebulan, pasukan UNIFIL kembali jadi korban.Gedung Big Tech AS Oracle Rusak Akibat Rudal Iran
Gedung Big Tech AS Oracle Dubai rusak akibat serpihan rudal Iran. 4 warga Bahrain terluka saat serangan udara kian meluas di kawasan Teluk.Astronot Artemis II Bingkai Keindahan Bumi yang Menakjubkan
Astronot Artemis II bagikan foto Bumi yang menakjubkan dari angkasa. Perjalanan manusia pertama menuju Bulan setelah lebih dari 50 tahun.Banjir Setinggi 30-80 cm Rendam Sejumlah Wilayah di Tangerang Selatan
Hujan deras yang mengguyur sejak pagi membuat sejumlah wilayah di Tangerang Selatan terendam banjir dengan ketinggian 30-80 cm.Tag Terpopuler
Terpopuler




