Logo Baru BUMI Bawa Harapan Positif di Pasar
JAKARTA, investor.id - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) secara resmi mengumumkan peluncuran logo baru perseroan. Logo baru BUMI membawa harapan baru bagi perseroan.
Group Head of Corporate Communications & CSR BUMI, Renno Wicaksono, mengatakan logo baru perseroan diharapkan bisa menjadi katalis positif bagi pasar saham, dan para pemegang saham BUMI.
“Kami harapkan dari langkah yang kami ambil untuk memperkenalkan identitas baru ini, adalah ini bisa menjadi katalis positif bagi capital market Indonesia dan para pemegang saham kami,” kata Renno dalam Konferensi Pers BUMI di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Dia menjelaskan, logo baru BUMI juga sangat erat dengan diversifikasi bisnis. Perseroan saat ini memperluas portofolio bisnis ke sektor mineral bernilai tinggi seperti emas, tembaga, dan bauksit. Lalu juga mulai mendorong pengembangan hilirisasi serta memperkuat berbagai inisiatif keberlanjutan jangka panjang.
“Kami yakini berbagai upaya yang kami lakukan dalam melakukan divesifikasi bisnis masuk ke sektor lainnya dan juga dengan tampilan baru ini meningkatkan narasi bahwa kami berubah dan kami mengarah ke arah yang baru,” ujarnya.
Lebih lanjut, Renno mengatakan bahwa bisnis perseroan masih 90% batu bara termal, namun harapannya ke depan, BUMI terus menambah diversifikasi lini bisnis lainnya dalam bentuk portofolio yang lain.
Baca Juga:
Asing Agresif Serok Saham BUMI“Kami harap ini bisa mencerminkan arah kami yang baru. Persepsi yang diharapkan tentunya persepsi yang positif harapannya ini bisa menjadi katalis positif di pasar,” tambahnya.
Sebelumnya, Renno menjelaskan, logo baru BUMI memiliki makna yang berasal dari garis-garis topografi bumi.
“Seperti kita ketahui, bisnis tambang ini hubungannya sangat erat dengan alam dan juga dengan bumi serta tanah itu sendiri. Jadi dapat kita lihat, ada garis topografi yang melambangkan huruf B dari Bumi Resources,” katanya.
Editor: Erta Darwati
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






