BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Masjid & Pengurus Lingkungan
JAKARTA, investor.id - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat pendekatan berbasis komunitas dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Melalui kolaborasi dengan komunitas masyarakat seperti masjid dan pengurus lingkungan RT/RW, BPJS Ketenagakerjaan berupaya menjangkau para pekerja hingga ke lingkungan terdekat tempat mereka tinggal dan beraktivitas sehari-hari.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja informal di lingkungan Perumahan Eramas 2000, Jakarta Timur, yang dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, sekaligus penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga orang ahli waris peserta yang meninggal dunia.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa layanan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya tersedia di kantor layanan, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat melalui pendekatan jemput bola agar semakin banyak pekerja dapat terlindungi,” ujar Saiful dikutip dari keterangan resmi, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, pendekatan komunitas menjadi strategi penting karena banyak pekerja informal berada sangat dekat dengan lingkungan sosial seperti tetangga, pedagang, pengurus lingkungan, maupun komunitas masyarakat lainnya.
“Seringkali tanpa kita sadari, orang-orang di sekitar kita ternyata masih rentan dan belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu perlindungan pekerja bisa dimulai dari lingkungan terdekat dengan saling mengingatkan dan mengajak agar semakin banyak pekerja ikut terlindungi,” jelasnya.
Dirinya menambahkan bahwa komunitas seperti lingkungan RT/RW dan kegiatan di masjid merupakan simpul penting dalam menjangkau pekerja secara lebih luas.
“Melalui komunitas seperti masjid dan RT/RW, kita dapat membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan pekerja adalah kebutuhan bersama. Dengan pendekatan ini diharapkan semakin banyak pekerja yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Saiful.
Adapun santunan yang diberikan merupakan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris dari Almarhum Drs. Suswoyo dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Duren Sawit, Almarhum Hadi Alamsyah pengurus RT/RW Kelurahan Pondok Kelapa, serta Almarhumah Ratna, seorang pedagang.
Kegiatan sebagai wujud negara kepada pekerja ini turut dihadiri oleh Walikota Jakarta Timur M. Anwar, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Swartoko dan Alif Noeriyanto Rahman, Direktur Kepesertaan Agung Nugroho, Direktur Pelayanan Trisna Sonjaya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yuslian, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Buaran Muhammad Romdhoni dan Kepala Kantor Cabang Jakarta Duren Sawit Arief Dharmawan, bersama unsur tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta pengurus RT dan RW setempat.
Saiful juga mengajak para pekerja untuk memanfaatkan kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan iuran bagi peserta bukan penerima upah.
“Pemerintah telah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi peserta BPU melalui PP Nomor 50 Tahun 2025. Momentum ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk memperoleh perlindungan dengan iuran yang terjangkau namun manfaatnya sangat besar,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Fauzi, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang menggandeng komunitas masyarakat sebagai pintu masuk memperluas perlindungan bagi pekerja.
“Pemerintah Jakarta Timur memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakatnya lebih terlindungi di masa depan. Kami mengapresiasi pendekatan BPJS Ketenagakerjaan melalui komunitas seperti masjid dan lingkungan RT/RW. Semoga kolaborasi ini terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan dapat menjadi role model untuk wilayah lain,” katanya.
Senada dengan itu, Ketua DKM Masjid Al Akbar, Deden Edi Soetrisna, menyampaikan pengurus masjid juga mendorong perlindungan jaminan sosial bagi para pelayan masyarakat di lingkungan masjid dengan mengikutsertakan imam, marbot, guru ngaji, serta perangkat RT dan RW dalam program BPJS Ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi agar masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pelayanan sosial bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang Jakarta Duren Sawit, Arief Dharmawan, menegaskan bahwa Kantor Cabang Jakarta Duren Sawit mendukung penuh kebijakan untuk melakukan pendekatan kepada komunitas karena melihat bahwa komunitas ini merupakan bagian penting dari perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal.
"Kami berharap gerakan yang dilakukan dari wilayah Jakarta Timur dapat memberikan semangat bagi wilayah lain juga. Gerakan yang dimulai dari setiap RT, RW, dan masjid dapat menjadi penggerak perluasan perlindungan bagi para pekerja khususnya pekerja informal, sehingga semakin banyak pekerja dan keluarga nya yang dapat terhindar dari dampak risiko yang mungkin saja bisa menimpa mereka,” tutup Arief
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now




