Mengangkat Martabat Pinjol Lewat Roadmap
10 Nov 2023 | 07:00 WIB
JAKARTA, investor.id – Kehadiran fintech pendanaan bersama atau peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional, khususnya melalui pembiayaan yang inklusif. Namun demikian, hingga kini P2P lending diakui masih memiliki sejumlah masalah serius terkait dengan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan.
Oleh Karena itu, untuk memperbaiki kondisi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun peta jalan atau roadmap P2P lending nasional yang akan menjadi arah bagi pengembangan industri keuangan tersebut di Indonesia hingga 2028 mendatang. Bila tak ada aral melintang, peluncuran roadmap itu bakal dilaksanakan pada hari ini, Jumat (10/11/2023).

