Integritas Pasar dan Saham Gorengan
3 Feb 2026 | 12:53 WIB
JAKARTA, investor.id — Beberapa waktu lalu ada menteri yang bilang “BEI minta insentif, tapi saya bilang belum bisa. Saya akan beri insentif kalau mereka sudah merapikan perilaku investor di pasar modal. Yang goreng-gorengan dikendalikan dulu, supaya investor kecil terlindungi”. Sesudah pertanyaan itu ada beberapa pelaku pasar bertanya benarnya di BEI banyak saham gorengan.
Sebenarnya dalam aturan pasar modal kita tidak dikenal istilah saham gorengan, yang ada manipulasi pasar. Mengacu pada undang-undang (UU), manipulasi pasar adalah tindakan yang dilakukan oleh setiap pihak secara langsung maupun tidak dengan maksud untuk menciptakan gambaran semu atau menyesatkan mengenai perdagangan, keadaan pasar, atau harga efek di bursa efek. Setiap pihak, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan pihak lain, dilarang melakukan 2 (dua) transaksi Efek atau lebih, baik langsung maupun tidak langsung, sehingga menyebabkan harga Efek di Bursa Efek tetap, naik, atau turun dengan tujuan memengaruhi pihak lain untuk membeli, menjual, atau menahan Efek.

