Sabtu, 4 April 2026

Tuai Pro Kontra Harga Pembelian Mobil Listrik PNS Rp 1 Miliar, CREED Ungkap Sisi Positifnya

Penulis : Hendro D Situmorang
23 Mei 2023 | 14:17 WIB
BAGIKAN
Seseorang ketika menggunakan fasilitas Electric Vehicle (EV) Charging Station di Senayan Park, Jakarta. (B-Universe Photo/Ruht Semiono)
Seseorang ketika menggunakan fasilitas Electric Vehicle (EV) Charging Station di Senayan Park, Jakarta. (B-Universe Photo/Ruht Semiono)

JAKARTA, Investor.id - Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 pada 28 April 2023 menuai pro kontra di kalangan masyarakat.

Apalagi peraturan yang diundangkan pada 3 Mei 2023 itu menyebutkan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk mobil listrik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Lembaga kajian kebijakan publik, Center for Research on Ethics, Economy, and Democracy (CREED), menilai bahwa publik salah tafsir atas penerapan SBM dalam PMK 49/2023 ini. 

Advertisement

Direktur Eksekutif CREED Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan, SBM mobil listrik ini bukan bentuk alokasi pengadaan proyek. Melainkan pengaturan untuk batas atas pada pagu penganggaran yang dapat diajukan kementerian atau lembaga (K/L) untuk pengadaan kendaraan listrik.

"Jadi publik jangan salah menafsirkan, jika pemerintah melakukan pemborosan, justru SBM ini standar biaya pagu anggaran yang berfungsi memberikan payung hukum bagi instansi pemerintah yang ingin mengajukan," tutur Billie dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (23/5/2023). 

Pasal 2 huruf a dan b PMK No. 49/2023 mengatur mengenai batas maksimal atau estimasi anggaran yang dapat diajukan K/L. 

Terlampir, untuk motor listrik anggaran maksimalnya adalah Rp 28 juta per unit dan kendaraan listrik untuk operasional kantor maksimal Rp 430 juta. Sedangkan pengadaan mobil listrik untuk eselon I maksimal Rp 967 juta dan bagi eselon II maksimal Rp 746 juta. 

"Penerapan SBM ini memberikan batasan harga tertinggi dalam pengadaan kendaraan listrik, artinya besarannya tidak dapat dilampaui. Ini semua demi menjaga efisiensi anggaran pada APBN," ujar Billie. 

"Dalam hal ini sepertinya pemerintah juga mau membuka ruang bagi yang ingin menerapkan pengadaan mobil listrik, namun dengan batasan anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui PMK tersebut," sambungnya. 

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 7 menit yang lalu

Pizza Hut (PZZA) Balikkan Rugi Jadi Laba

PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) membalikkan kinerja keuangan pada 2025 dengan mencetak laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 24,75 miliar.
National 45 menit yang lalu

Jenazah Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian UNIFIL Tiba di Indonesia

Tiga jenazah prajurit TNI yang gugur jalankan tugas di Lebanon tiba di tanah air dan dijadwalkan akan diterima Presiden Prabowo Subianto.
National 1 jam yang lalu

Gelar Munas, Hipmi Perkuat Peran Pengusaha Muda Hadapi Tekanan Global

Hipmi gelar Munas 2026 untuk memperkuat kontribusi pengusaha muda dalam perekonomian nasional di tengah tantangan ekonomi global.
International 2 jam yang lalu

Israel Gempur Beirut: Markas Hizbullah dan Jembatan Sungai Litani Hancur

Israel gempur Beirut dan hancurkan jembatan strategis di Sungai Litani. 1.300 orang tewas dalam sebulan, pasukan UNIFIL kembali jadi korban.
International 2 jam yang lalu

Gedung Big Tech AS Oracle Rusak Akibat Rudal Iran

Gedung Big Tech AS Oracle Dubai rusak akibat serpihan rudal Iran. 4 warga Bahrain terluka saat serangan udara kian meluas di kawasan Teluk.
International 2 jam yang lalu

Astronot Artemis II Bingkai Keindahan Bumi yang Menakjubkan

Astronot Artemis II bagikan foto Bumi yang menakjubkan dari angkasa. Perjalanan manusia pertama menuju Bulan setelah lebih dari 50 tahun.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia