Sabtu, 4 April 2026

KPK Minta BPKP Audit Kerugian PLTG Wajo

Penulis : ah
5 Jun 2015 | 04:11 WIB
BAGIKAN

MAKASSAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) RI untuk segera mengaudit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

"Memang benar, surat dari KPK telah diterima penyidik yang meminta BPKP untuk segera melakukan audit kerugian negara," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Rahman Morra di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, tim penyidik sebelumnya telah melaporkan perkembangan perkara itu ke KPK. Dalam surat tersebut, KPK meminta audit segera diselesaikan karena kejaksaan tinggi terkendala untuk menaikkan kasus itu ke penuntutan.

Rahman menuturkan, sembari menunggu hasil audit, tim penyidik terus melaksanakan penyidikan. Pekan lalu, ahli dibidang pipa telah memeriksa fisik pekerjaan tersebut.

Dalam kasus ini, kejaksaan telah menetapkan dua tersangka yaitu Kepala Seksi Niaga Gas Bumi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Ahmad Saleh, selaku pejabat pembuat komitmen dan pihak rekanan Direktur PT Guntur Persada, Sugianto.

"Tersangkanya sudah ditetapkan, tetapi kasusnya masih berkutat di penyidikan karena belum ada audit resmi mengenai kerugian negara dalam kasus ini. Makanya, kita belum bisa meningkatkannya ke penuntutan," katanya.

Proyek instalasi gas tersebut mendapat alokasi anggaran Rp40 miliar pada tahun anggaran 2012. Dana itu untuk membiayai sambungan instalasi gas rumah tangga sebanyak 4.172 titik.

Sambungan itu tersebar di delapan desa dan kelurahan, meliputi: Kelurahan Maddukelleng, Sengkang, Atakkae, Bulu Pabbulu, Lapongkoda, Padduppa, Sitampae, dan Desa Lempa.

Penyidik menemukan beberapa titik yang belum selesai sehingga jaringan gas tidak dapat difungsikan. Padahal anggaran proyek itu seluruhnya telah cair. Proyek baru rampung 70 persen. Kejaksaan memperkirakan nilai kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Yudi Ramdan, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya permintaan itu begitu pun dengan audit kasus jaringan gas yang ditangani Kejaksaan Tinggi.

"Saya cek dulu karena banyak kasus yang sedang diaudit BPK," tegasnya.(ant/hrb)

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 17 menit yang lalu

Gelar Munas, Hipmi Perkuat Peran Pengusaha Muda Hadapi Tekanan Global

Hipmi gelar Munas 2026 untuk memperkuat kontribusi pengusaha muda dalam perekonomian nasional di tengah tantangan ekonomi global.
International 1 jam yang lalu

Israel Gempur Beirut: Markas Hizbullah dan Jembatan Sungai Litani Hancur

Israel gempur Beirut dan hancurkan jembatan strategis di Sungai Litani. 1.300 orang tewas dalam sebulan, pasukan UNIFIL kembali jadi korban.
International 1 jam yang lalu

Gedung Big Tech AS Oracle Rusak Akibat Rudal Iran

Gedung Big Tech AS Oracle Dubai rusak akibat serpihan rudal Iran. 4 warga Bahrain terluka saat serangan udara kian meluas di kawasan Teluk.
International 2 jam yang lalu

Astronot Artemis II Bingkai Keindahan Bumi yang Menakjubkan

Astronot Artemis II bagikan foto Bumi yang menakjubkan dari angkasa. Perjalanan manusia pertama menuju Bulan setelah lebih dari 50 tahun.
National 2 jam yang lalu

Banjir Setinggi 30-80 cm Rendam Sejumlah Wilayah di Tangerang Selatan

Hujan deras yang mengguyur sejak pagi membuat sejumlah wilayah di Tangerang Selatan terendam banjir dengan ketinggian 30-80 cm.
International 2 jam yang lalu

Kejutkan Dunia, Pemimpin Militer Burkina Faso Lontarkan Pernyataan Kontroversial

Pemimpin militer Burkina Faso Ibrahim Traore lontarkan pernyataan kontroversial, sebut demokrasi membunuh dan minta rakyat lupakan pemilu.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia