KPK Minta BPKP Audit Kerugian PLTG Wajo
MAKASSAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta
Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) RI untuk segera mengaudit kerugian
negara dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas
(PLTG) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
"Memang benar,
surat dari KPK telah diterima penyidik yang meminta BPKP untuk segera
melakukan audit kerugian negara," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum
(Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Rahman Morra di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, tim penyidik sebelumnya telah melaporkan
perkembangan perkara itu ke KPK. Dalam surat tersebut, KPK meminta audit
segera diselesaikan karena kejaksaan tinggi terkendala untuk menaikkan
kasus itu ke penuntutan.
Rahman menuturkan, sembari menunggu
hasil audit, tim penyidik terus melaksanakan penyidikan. Pekan lalu,
ahli dibidang pipa telah memeriksa fisik pekerjaan tersebut.
Dalam kasus ini, kejaksaan telah menetapkan dua tersangka yaitu Kepala
Seksi Niaga Gas Bumi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Ahmad Saleh, selaku
pejabat pembuat komitmen dan pihak rekanan Direktur PT Guntur Persada,
Sugianto.
"Tersangkanya sudah ditetapkan, tetapi kasusnya
masih berkutat di penyidikan karena belum ada audit resmi mengenai
kerugian negara dalam kasus ini. Makanya, kita belum bisa
meningkatkannya ke penuntutan," katanya.
Proyek instalasi
gas tersebut mendapat alokasi anggaran Rp40 miliar pada tahun anggaran
2012. Dana itu untuk membiayai sambungan instalasi gas rumah tangga
sebanyak 4.172 titik.
Sambungan itu tersebar di delapan desa
dan kelurahan, meliputi: Kelurahan Maddukelleng, Sengkang, Atakkae,
Bulu Pabbulu, Lapongkoda, Padduppa, Sitampae, dan Desa Lempa.
Penyidik menemukan beberapa titik yang belum selesai sehingga jaringan
gas tidak dapat difungsikan. Padahal anggaran proyek itu seluruhnya
telah cair. Proyek baru rampung 70 persen. Kejaksaan memperkirakan nilai
kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar.
Kepala Biro Humas
dan Kerja Sama Internasional BPK, Yudi Ramdan, saat dikonfirmasi mengaku
belum mengetahui adanya permintaan itu begitu pun dengan audit kasus
jaringan gas yang ditangani Kejaksaan Tinggi.
"Saya cek dulu karena banyak kasus yang sedang diaudit BPK," tegasnya.(ant/hrb)
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
Banjir Setinggi 30-80 cm Rendam Sejumlah Wilayah di Tangerang Selatan
Hujan deras yang mengguyur sejak pagi membuat sejumlah wilayah di Tangerang Selatan terendam banjir dengan ketinggian 30-80 cm.Kejutkan Dunia, Pemimpin Militer Burkina Faso Lontarkan Pernyataan Kontroversial
Pemimpin militer Burkina Faso Ibrahim Traore lontarkan pernyataan kontroversial, sebut demokrasi membunuh dan minta rakyat lupakan pemilu.KLH dan Pemprov Sulsel Bangun PSEL dengan Investasi Rp 3 Triliun
Kementerian LH bersama Pemprov Sulsel memulai pembangunan Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) dengan nilai investasi Rp 3 triliun.Strategi Trisula (TRIS) Genjot Kinerja 2026
PT Trisula International Tbk (TRIS) menyiapkan strategi untuk memacu kinerja perusahaan pada tahun 2026.Perkuat Kapasitas Serapan, Bulog akan Bangun 100 Gudang Penyimpanan Baru
Perum Bulog akan menambah 100 gudang penyimpanan untuk memperkuat infrastruktur pascapanen dan meningkatkan kapasitas serapan petani.Presiden Prabowo akan Sambut Kedatangan 3 Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon
Presiden Prabowo dijadwalkan menyambut kedatangan tiga jenazah prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon.Tag Terpopuler
Terpopuler

