Sabtu, 4 April 2026

KPK Minta BPKP Audit Kerugian PLTG Wajo

Penulis : ah
5 Jun 2015 | 04:11 WIB
BAGIKAN

MAKASSAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) RI untuk segera mengaudit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

"Memang benar, surat dari KPK telah diterima penyidik yang meminta BPKP untuk segera melakukan audit kerugian negara," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Rahman Morra di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, tim penyidik sebelumnya telah melaporkan perkembangan perkara itu ke KPK. Dalam surat tersebut, KPK meminta audit segera diselesaikan karena kejaksaan tinggi terkendala untuk menaikkan kasus itu ke penuntutan.

Rahman menuturkan, sembari menunggu hasil audit, tim penyidik terus melaksanakan penyidikan. Pekan lalu, ahli dibidang pipa telah memeriksa fisik pekerjaan tersebut.

Dalam kasus ini, kejaksaan telah menetapkan dua tersangka yaitu Kepala Seksi Niaga Gas Bumi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Ahmad Saleh, selaku pejabat pembuat komitmen dan pihak rekanan Direktur PT Guntur Persada, Sugianto.

"Tersangkanya sudah ditetapkan, tetapi kasusnya masih berkutat di penyidikan karena belum ada audit resmi mengenai kerugian negara dalam kasus ini. Makanya, kita belum bisa meningkatkannya ke penuntutan," katanya.

Proyek instalasi gas tersebut mendapat alokasi anggaran Rp40 miliar pada tahun anggaran 2012. Dana itu untuk membiayai sambungan instalasi gas rumah tangga sebanyak 4.172 titik.

Sambungan itu tersebar di delapan desa dan kelurahan, meliputi: Kelurahan Maddukelleng, Sengkang, Atakkae, Bulu Pabbulu, Lapongkoda, Padduppa, Sitampae, dan Desa Lempa.

Penyidik menemukan beberapa titik yang belum selesai sehingga jaringan gas tidak dapat difungsikan. Padahal anggaran proyek itu seluruhnya telah cair. Proyek baru rampung 70 persen. Kejaksaan memperkirakan nilai kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Yudi Ramdan, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya permintaan itu begitu pun dengan audit kasus jaringan gas yang ditangani Kejaksaan Tinggi.

"Saya cek dulu karena banyak kasus yang sedang diaudit BPK," tegasnya.(ant/hrb)

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 9 menit yang lalu

Banjir Setinggi 30-80 cm Rendam Sejumlah Wilayah di Tangerang Selatan

Hujan deras yang mengguyur sejak pagi membuat sejumlah wilayah di Tangerang Selatan terendam banjir dengan ketinggian 30-80 cm.
International 41 menit yang lalu

Kejutkan Dunia, Pemimpin Militer Burkina Faso Lontarkan Pernyataan Kontroversial

Pemimpin militer Burkina Faso Ibrahim Traore lontarkan pernyataan kontroversial, sebut demokrasi membunuh dan minta rakyat lupakan pemilu.
Business 42 menit yang lalu

KLH dan Pemprov Sulsel Bangun PSEL dengan Investasi Rp 3 Triliun

Kementerian LH bersama Pemprov Sulsel memulai pembangunan Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) dengan nilai investasi Rp 3 triliun.
Market 1 jam yang lalu

Strategi Trisula (TRIS) Genjot Kinerja 2026

PT Trisula International Tbk (TRIS) menyiapkan strategi untuk memacu kinerja perusahaan pada tahun 2026.
Business 1 jam yang lalu

Perkuat Kapasitas Serapan, Bulog akan Bangun 100 Gudang Penyimpanan Baru

Perum Bulog akan menambah 100 gudang penyimpanan untuk memperkuat infrastruktur pascapanen dan meningkatkan kapasitas serapan petani.
National 2 jam yang lalu

Presiden Prabowo akan Sambut Kedatangan 3 Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon

Presiden Prabowo dijadwalkan menyambut kedatangan tiga jenazah prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia