Komisi II DPR Tunggu Usulan Pemerintah untuk Bahas Revisi UU Ormas
JAKARTA, investor.id - Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda menyatakan siap membahas revisi UU Ormas setelah pemerintah resmi mengusulkan dan pimpinan DPR menyetujui untuk dibahas bersama. Menurut dia, Komisi II DPR tidak masalah UU Ormas diusulkan direvisi sejauh untuk penguatan pengawasan dan penindakan terhadap ormas-ormas nakal.
"Bagi kami di DPR, terutama Komisi II DPR, kalau memang itu usulan dari pemerintah dan kami ditugaskan oleh pimpinan DPR untuk membahasnya kami siap," ujar Rifqinizamy di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Menurut Rifqi, perlu dicermati pula secara detail dan komprehensif. Jika terduga pelaku premanisme atau pemerasan terhadap perusahaan, dilakukan individu yang mengatasnamakan ormas, maka perlu dilakukan penegakan hukum yang tegas.
"Tetapi kalau memang betul ini adalah perilaku secara kolektif kelembagaan, institusional ormas, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, itu kan sebetulnya sudah memberikan mandatori kepada pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan, termasuk di dalamnya pembubaran terhadap ormas itu sendiri," jelas Rifqi.
Dikatakan Rifqi, pemerintah punya pengalaman membubarkan ormas dengan menggunakan undang-undang yang sekarang berlaku.
“Artinya kalau targetnya adalah membubarkan ormas-ormas yang bermasalah, menurut pandangan saya pribadi, revisi terhadap Undang-undang Ormas belum terlalu urgen," tutur dia menambahkan.
Lebih lanjut, Rifqi mengatakan, yang perlu diperkuat pemerintah adalah revisi Peraturan Pemerintah (PP) dari UU Ormas.
Menurut dia, dalam revisi PP tersebut, perlu diberikan kewenangan yang kuat kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah atau aparat penegak hukum untuk mengawasi dan menindak ormas-ormas yang mengganggu ketertiban umum termasuk mengganggu investasi.
"Kalau mau di level pemerintah, revisi PP-nya, perkuat di PP-nya, berikan kekuatan kepada pemerintah, apakah aparat penegak hukum maupun Kemendagri, gubernur, bupati, wali kota, untuk mengawasi ormas dengan lebih ketat, termasuk penggunaan dana-dana ormas yang selama ini kerap kali kita curigai, tidak hanya yang disetorkan dan yang diaudit resmi, tetapi juga menggunakan dana-dana lain yang tidak sah," pungkas Rifqi.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
Gelar Munas, Hipmi Perkuat Peran Pengusaha Muda Hadapi Tekanan Global
Hipmi gelar Munas 2026 untuk memperkuat kontribusi pengusaha muda dalam perekonomian nasional di tengah tantangan ekonomi global.Israel Gempur Beirut: Markas Hizbullah dan Jembatan Sungai Litani Hancur
Israel gempur Beirut dan hancurkan jembatan strategis di Sungai Litani. 1.300 orang tewas dalam sebulan, pasukan UNIFIL kembali jadi korban.Gedung Big Tech AS Oracle Rusak Akibat Rudal Iran
Gedung Big Tech AS Oracle Dubai rusak akibat serpihan rudal Iran. 4 warga Bahrain terluka saat serangan udara kian meluas di kawasan Teluk.Astronot Artemis II Bingkai Keindahan Bumi yang Menakjubkan
Astronot Artemis II bagikan foto Bumi yang menakjubkan dari angkasa. Perjalanan manusia pertama menuju Bulan setelah lebih dari 50 tahun.Banjir Setinggi 30-80 cm Rendam Sejumlah Wilayah di Tangerang Selatan
Hujan deras yang mengguyur sejak pagi membuat sejumlah wilayah di Tangerang Selatan terendam banjir dengan ketinggian 30-80 cm.Kejutkan Dunia, Pemimpin Militer Burkina Faso Lontarkan Pernyataan Kontroversial
Pemimpin militer Burkina Faso Ibrahim Traore lontarkan pernyataan kontroversial, sebut demokrasi membunuh dan minta rakyat lupakan pemilu.Tag Terpopuler
Terpopuler

