Komisi II DPR Tunggu Usulan Pemerintah untuk Bahas Revisi UU Ormas
JAKARTA, investor.id - Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda menyatakan siap membahas revisi UU Ormas setelah pemerintah resmi mengusulkan dan pimpinan DPR menyetujui untuk dibahas bersama. Menurut dia, Komisi II DPR tidak masalah UU Ormas diusulkan direvisi sejauh untuk penguatan pengawasan dan penindakan terhadap ormas-ormas nakal.
"Bagi kami di DPR, terutama Komisi II DPR, kalau memang itu usulan dari pemerintah dan kami ditugaskan oleh pimpinan DPR untuk membahasnya kami siap," ujar Rifqinizamy di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Menurut Rifqi, perlu dicermati pula secara detail dan komprehensif. Jika terduga pelaku premanisme atau pemerasan terhadap perusahaan, dilakukan individu yang mengatasnamakan ormas, maka perlu dilakukan penegakan hukum yang tegas.
"Tetapi kalau memang betul ini adalah perilaku secara kolektif kelembagaan, institusional ormas, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, itu kan sebetulnya sudah memberikan mandatori kepada pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan, termasuk di dalamnya pembubaran terhadap ormas itu sendiri," jelas Rifqi.
Dikatakan Rifqi, pemerintah punya pengalaman membubarkan ormas dengan menggunakan undang-undang yang sekarang berlaku.
“Artinya kalau targetnya adalah membubarkan ormas-ormas yang bermasalah, menurut pandangan saya pribadi, revisi terhadap Undang-undang Ormas belum terlalu urgen," tutur dia menambahkan.
Lebih lanjut, Rifqi mengatakan, yang perlu diperkuat pemerintah adalah revisi Peraturan Pemerintah (PP) dari UU Ormas.
Menurut dia, dalam revisi PP tersebut, perlu diberikan kewenangan yang kuat kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah atau aparat penegak hukum untuk mengawasi dan menindak ormas-ormas yang mengganggu ketertiban umum termasuk mengganggu investasi.
"Kalau mau di level pemerintah, revisi PP-nya, perkuat di PP-nya, berikan kekuatan kepada pemerintah, apakah aparat penegak hukum maupun Kemendagri, gubernur, bupati, wali kota, untuk mengawasi ormas dengan lebih ketat, termasuk penggunaan dana-dana ormas yang selama ini kerap kali kita curigai, tidak hanya yang disetorkan dan yang diaudit resmi, tetapi juga menggunakan dana-dana lain yang tidak sah," pungkas Rifqi.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
Banjir Setinggi 30-80 cm Rendam Sejumlah Wilayah di Tangerang Selatan
Hujan deras yang mengguyur sejak pagi membuat sejumlah wilayah di Tangerang Selatan terendam banjir dengan ketinggian 30-80 cm.Kejutkan Dunia, Pemimpin Militer Burkina Faso Lontarkan Pernyataan Kontroversial
Pemimpin militer Burkina Faso Ibrahim Traore lontarkan pernyataan kontroversial, sebut demokrasi membunuh dan minta rakyat lupakan pemilu.KLH dan Pemprov Sulsel Bangun PSEL dengan Investasi Rp 3 Triliun
Kementerian LH bersama Pemprov Sulsel memulai pembangunan Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) dengan nilai investasi Rp 3 triliun.Strategi Trisula (TRIS) Genjot Kinerja 2026
PT Trisula International Tbk (TRIS) menyiapkan strategi untuk memacu kinerja perusahaan pada tahun 2026.Perkuat Kapasitas Serapan, Bulog akan Bangun 100 Gudang Penyimpanan Baru
Perum Bulog akan menambah 100 gudang penyimpanan untuk memperkuat infrastruktur pascapanen dan meningkatkan kapasitas serapan petani.Presiden Prabowo akan Sambut Kedatangan 3 Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon
Presiden Prabowo dijadwalkan menyambut kedatangan tiga jenazah prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon.Tag Terpopuler
Terpopuler

