IPW: Polisi Ceroboh Tangani Bom Buku
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) merasa prihatin dengan sikap ceroboh yang diperlihatkan anggota polisi dalam menangani kasus paket bom buku di Kantor Berita Radio 68 H Utan Kayu.
"IPW juga prihatin dengan buruknya koordinasi aparat Polda Metro Jaya hingga tim Gegana terlambat tiba di tempat kejadian perkara dan berakibat bom meledak dan terjadi korban luka," kata Koordinator IPW Neta S Pane di Jakarta, Selasa, menanggapi kejadian meledaknya paket bom di dalam buku yang terjadi di Utan Kayu.
Lebih lanjut IPW berharap Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengevaluasi kinerja jajaran Polda Metro Jaya. Kasus seperti ini, tambahnya, tidak boleh terulang kembali, mengingat Jakarta adalah ibu kota negara. "Jadi diperlukan kinerja polisi yang prima dan profesional," kata Neta.
Kondisi korban membaik
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar mengatakan, kondisi ketiga korban ledakan bom Utan Kayu mulai membaik. "Korban masih bisa bicara," kata Baharudin di Jakarta, seperti dikutip Antara.
Baharudin sempat mengunjungi ketiga korban yang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Ketiga korban ledakan bom itu, yakni Kasatreskrim Polrestro Jakarta Timur, Kompol Dody Rahmawan, Ipda Bara Libra Sagita dan petugas satpam, Mulyana.
Dody mengalami luka pada telapak tangan kiri hingga putus, Bara luka ringan pada tangan kanan dan pelipis, sedangkan Mulyana merasakan nyeri pada bagian dada. "Korban Dody berada di ruang bedah untuk menjalani operasi," ujar Baharudin.
Sebelumnya, seorang pria tidak dikenal mengirimkan bungkusan sejenis buku yang ditujukan kepada Pimpinan Komunitas Utan Kayu, Ulil Abshar Abdalla di KBR68H, Selasa siang.
Paket tersebut meledak sekitar dua jam kemudian saat akan dijinakkan Kompol Dody Rahmawan yang saat itu menunggu kedatangan anggota tim penjinak bom Gegana Polda Metro Jaya. (gor)
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

