Pasar Saham RI Heboh, Purbaya: Waktunya Serok-serok!
JAKARTA, investor.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons positif pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (30/1/2026). Purbaya menilai langkah tersebut sebagai titik balik (turning point) untuk memulihkan kepercayaan investor setelah pasar modal domestik sempat diguncang koreksi tajam.
Bahkan, Menkeu memberikan sinyal optimistis bagi para pelaku pasar untuk memanfaatkan momentum ini sebagai peluang investasi.
“Wah ini sentimen positif kalau orang yang ngerti mah. Kalau orang yang ngerti mah, bye, serok-serok,” ujar Purbaya dengan nada santai saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Purbaya menilai pengunduran diri tersebut adalah bentuk tanggung jawab atas kelalaian dalam menindaklanjuti masukan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Kelalaian ini dinilai menjadi pemicu rontoknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga memicu dua kali penghentian sementara perdagangan (trading halt) otomatis dalam beberapa hari terakhir.
“Ini sinyal positif. Artinya, investor di pasar modal maupun di sektor riil lihat bahwa kita menangani masalah dengan cepat dan sungguh-sungguh. Jadi, yang tadinya ragu-ragu mestinya akan lebih yakin bahwa arah ke depan akan lebih baik,” tegas Purbaya.
Sebagai catatan, BEI sempat membekukan perdagangan pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) setelah IHSG ambles masing-masing sebesar 8%. Gejolak ini sempat memicu kekhawatiran global terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia. Purbaya menyebut kegagalan merespons dinamika indeks global adalah kesalahan fatal yang dapat merusak persepsi ekonomi nasional.
“Padahal kan saya perbaiki ekonomi dengan sungguh-sungguh. Sekarang menunjukkan ada kesungguhan memperbaiki. Jadi yang ragu-ragu sekarang harusnya percaya. Ini waktu yang baik untuk masuk,” imbuhnya.
Iman Rachman mengumumkan pengunduran dirinya pada Jumat pagi di Media Center BEI. Menindaklanjuti hal tersebut, BEI akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama untuk menjaga operasional harian. Sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bursa memiliki waktu maksimal tiga bulan untuk menetapkan Dirut definitif.
Menyusul Iman, pada Jumat sore sejumlah pucuk kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meliputi Ketua OJK Mahendra Siregar; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi; dan Deputi Komisioner Aditya Jayaantara resmi mengajukan pengunduran diri.
Eks Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut keputusan pengunduran diri ini sebagai “tanggung jawab moral” untuk mendukung proses pemulihan dan penguatan tata kelola pasar keuangan nasional. "Pengunduran ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan," tegas Mahendra dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2026).
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






