Emiten Mau Diakuisisi Sahamnya Melonjak 345%, Keluar Pengumuman Baru
JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut saham PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) dari papan pemantauan khusus efektif pada 18 Februari 2026.
Sebelumnya, saham VISI masuk papan pemantauan khusus kriteria 10. Dan setelah dikeluarkan dari papan pemantauan khusus, saham Satu Visi Putra tercatat di papan pengembangan.
“Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 18 Februari 2026,” ungkap pengumuman Bursa Efek Indonesia dikutip Sabtu (14/2/2026).
Saham VISI diparkir loncat 9,76% ke Rp 900 pada perdagangan Jumat (13/2/2026). Dalam tiga bulan terakhir, saham ini melonjak 345%.
Sebelumnya, Satu Visi Putra (VISI) mengungkap bahwa akan diakuisisi oleh Nagita Slavina.Perseroan mengumumkan bahwa pada tanggal 11 Februari 2026, telah menerima surat pemberitahuan atas pengumuman negosiasi yang dilakukan oleh Nagita Slavina, selaku calon pengendali baru, dengan pemegang saham penjual atas rencana pengambilalihan saham-saham Satu Visi Putra (VISI).
Baca Juga:
INET Ungkap Info Baru soal Akuisisi“Negoisasi terkait perubahan dalam pengendalian baik langsung maupun tidak langsung terhadap emiten atau perusahaan publik,” kata Direktur Utama VISI David Dwiputra dalam keterbukaan informasi, Kamis (12/2/2026).
PT Satu Visi Putra Tbk adalah penyedia bahan baku advertising dan printing untuk kegiatan promosi melalui media percetakan digital.
Baca Juga:
Saham BUMI Digempur Asing Habis-habisanPer 31 Desember 2025, pengendali VISI adalah David Dwiputra dengan kepemilikan 71,54% saham VISI.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






