Niat Investasi di Saham Ini, Duit Bisa-bisa Malah Menguap 90%
JAKARTA, investor.id - Saham PT Hillcon Tbk (HILL) kembali mengalami auto reject bawah (ARB) minus 14,71% ke Rp 58 pada awal sesi I perdagangan Kamis (19/2/2026).
Antrean jual di harga bawah membeludak. Di sekitar pukul 09.09 WIB, antrean jual di Rp 58 mencapai 2,42 juta lot saham.
Sedangkan realiasi transaksinya, sejumlah 33,3 juta saham Hillcon sudah diperdagangkan, frekuensi 967 kali, dan nilai transaksi Rp 1,94 miliar.
Baca Juga:
Saham BIPI Bisa Naik Lebih TinggiSaham emiten terkait jasa pertambangan ini lagi terjun bebas. Untuk sebulan, saham HILL ambruk 66,47%.
Dan dalam periode satu tahun terakhir, ternyata saham ini longsor 86,57% hampir menyentuh angka 90%. Artinya, jika ada yang beli saham ini dengan untuk investasi dan masih hold sampai sekarang, bisa-bisa duitnya mengalami potential loss separah itu.
PT Hillcon Tbk (HILL) juga sudah mengungkap keterbukaan informasi yang isinya berupa panggilan sidang termohon penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Hillconjaya Sakti.
Hillconjaya Sakti merupakan anak usaha dari Hillcon (HILL). Di mana saat ini Hillcojaya Sakti digugat PKPU oleh PT Tri Nusantara Petromine.
“Tanggal kejadian 10 Februari 2026. Panggilan sidang permohonan PKPU Nomor Perkara 26/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Jkt.Pst,” ungkap Direktur Utama Hillcon, Hersan Qiu dalam keterbukaan informasi dikutip Sabtu (14/2/2026).
“PT Hillconjaya Sakti yang merupakan entitas anak dari perseroan saat ini mendapatkan panggilan sidang pertama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” sambungnya.
Pengendalinya sendiri, PT Hillcon Equity Management sering melakukan aksi jual terhadap saham ini. Dalam laporan terbaru tertanggal 12 Februari 2026, Hillcon Equity Management melepas 1.853.500 saham HILL pada 11 Februari 2026 di harga Rp 140 per saham. Sehingga Hillcon Equity Management jadi tinggal menggenggam 41,41% saham dari sebelumnya 41,43%.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






