Kecelakaan Bus-Truk Sebagian Besar Disebabkan Faktor Manusia
JAKARTA, investor.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebagian besar kecelakaan bus dan truk diakibatkan faktor manusia, terutama penguasaan terhadap kendaraan dan medan jalan yang belum maksimal.
“Sebagian besar kecelakaan diakibatkan oleh faktor manusia, yaitu karena penguasaan kendaraan dan medan yang belum maksimal. Berdasarkan data dari Korlantas Polri, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia mengakibatkan setiap 1 jam ada 2-3 orang yang meninggal dunia. Untuk melakukan perbaikan ini semuanya butuh kerja sama semua pihak,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam Webinar Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Selasa (20/4)
Dia menambahkan, ada beberapa pihak yang dirasa cukup berpengaruh dalam menciptakan Angkutan yang Berkeselamatan.
Pertama, yaitu pengguna jasa transportasi di mana masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi harus memberikan kontribusi yang maksimal terhadap ketersediaan sarana transportasi.
Pihak kedua, yaitu pemilik ataupun pengelola yang diharapkan mampu memberikan pelayanan dan pengadaan sarana transportasi secara optimal.
Sementara pihak terakhir adalah regulator yang mana dalam hal ini pemerintah sebagai pengatur sistem transportasi berperan memberi dan mengeluarkan kebijakan bagi pihak user dan operator dalam sistem transportasi tersebut.
“Kecelakaan truk dan bus adalah yang terbesar ke-3 setelah sepeda motor. Walaupun tidak sebesar kecelakaan sepeda motor yang sampai 72%. Namun kalau kecelakaan melibatkan bus pasti jumlah korbannya cukup banyak misalnya yang terjadi di Sumedang dan Cikidang. Tingkat fatalitas kecelakaan di Indonesia dibandingkan Eropa dan Amerika yang grafiknya menurun, justru Indonesia mengalami peningkatan,” terang Budi.
Berdasarkan data, ada beberapa penyebab kecelakaan secara umum yang pernah terjadi di Indonesia, yaitu akibat speleng kemudi yang terjadi pada kecelakaan bus Simpati Star Jalan Medan-Aceh (22 Desember 2017), over dimension over loading yang terjadi di Tol Cipali KM 113+200 (1 Desember 2019), akibat pecah ban yang terjadi di Cipali (21 Maret 2014), rem blong di tikungan Emen Subang (10 Februari 2018), dan patah rangka terjadi tabrakan truk di Batam (14 September 2013).
“Meningkatkan aspek keselamatan menjadi tanggung jawab kita bersama. Ini adalah kata kuncinya, jangan kita saling menyalahkan, marilah kita menyampaikan bersama," sebut Budi.
Dia menuturkan, pihaknya sampai saat ini juga masih butuh masukan jika memang belum maksimal dalam menerapkan lima pilar aksi keselamatan jalan, yaitu manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan pra dan pasca kecelakaan.
Untuk mewujudkan angkutan yang berkeselamatan, sebut Budi Setiyadi, Kemenhub telah melakukan pengawasan terhadap keberadaan angkutan ilegal, bus antar kota yang tidak masuk terminal, bus pariwisata yang tidak diwajibkan masuk terminal, dan truk tidak sesuai standar muat dan dimensi.
“Saat ini kami dari pemerintah sudah melakukan sejumlah upaya, tinggal bagaimana operator melaksanakan regulasi ini. Mudah-mudahan ini dapat segera diimplementasikan oleh kita sehingga aspek keselamatan kendaraan barang dan bus semakin baik di Indonesia,” kata Budi.
Sementara itu, Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengusulkan, dua jenis mitigasi terkait antisipasi kecelakaan bus dan truk, yaitu active safety dan passive safety.
"Untuk active safety dengan me-review regulasi terkait rancang bangun kendaraan bermotor, kemudian harus mengimplementasikan sistem manajemen keselamatan (SMK), mendorong tiap karoseri memiliki training centre, dan agen tunggal pemegang merek (ATPM) wajib mengaudit karoseri. Sementara passive safety dengan program emergency response plan dan program pelatihan keadaan darurat,” jelas dia.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






