Menkeu dan DPR Segera Bahas Besaran Subsidi Kendaraan Listrik
JAKARTA, investor.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan segera membahas kebutuhan anggaran untuk subsidi kendaraan listrik bersama DPR (Komisi XI) dalam waktu dekat.
Pembahasan ini diperlukan, mengingat dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 tidak ada alokasi untuk kebutuhan tersebut sehingga perlu memetakan anggaran tersebut.
"Kalau implikasi anggarannya nanti saya harus membahasnya antar Kementerian/Lembaga, sehingga akan (dibahas) dengan DPR, karena dalam APBN 2023 yang selama ini belum ada,"ucapnya saat ditemui di Gedung AA Maramis, Rabu (21/12/2022).
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana memberikan insentif pembelian kendaraan listrik. Rinciannya untuk pembelian mobil listrik akan diberikan subsidi sebesar Rp 80 juta dan mobil hybrid Rp 40 juta. Sementara, untuk subsidi pembelian motor listrik baru disiapkan sebesar Rp 8 juta dan motor konversi bakal mendapatkan subsidi Rp 5 juta.
Meski demikian, Menkeu menegaskan belum memiliki hitungan pasti terkait kebutuhan anggaran subsidi listrik tersebut.
"Makanya tadi, kalau kebijakan dan regulasinya kan harus dihitung, baru kemudian nanti saya akan membahas di dalam APBN-nya sendiri," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan nominal subsidi untuk kendaraan listrik belum mencapai finalisasi.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

