Sabtu, 4 April 2026

Polemik Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Perlu Diselaraskan

Penulis : Kunradus Aliandu
10 Des 2024 | 22:51 WIB
BAGIKAN
Tim gabungan memperlihatkan berbagai jenis rokok ilegal hasil sitaan di Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/11/2023). Tim gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai dan Polresta Banda Aceh sejak tanggal 21 hingga 30 November 2023 menyita 43.120 batang rokok ilegal dari sejumlah toko dan kios dengan kerugian negara sebesar Rp 65 juta lebih. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nz)
Tim gabungan memperlihatkan berbagai jenis rokok ilegal hasil sitaan di Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/11/2023). Tim gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai dan Polresta Banda Aceh sejak tanggal 21 hingga 30 November 2023 menyita 43.120 batang rokok ilegal dari sejumlah toko dan kios dengan kerugian negara sebesar Rp 65 juta lebih. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nz)

JAKARTA, investor.id – Polemik mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek terus menjadi persoalan. Ketidakselarasan di jajaran internal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi sorotan, terutama karena proses pembahasan regulasi ini tetap berjalan meski Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa pembahasan aturan ini akan ditunda.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Merrijantij Punguan Pintaria, mengatakan bahwa sudah sepatutnya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah mempertimbangkan dampak ekonomi. Apalagi, industri tembakau telah berkontribusi besar bagi pendapatan negara melalui penerimaan cukai.

Merrijantij juga menjelaskan industri tembakau memiliki kontribusi yang signifikan bagi ekonomi nasional, misalnya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang telah dimanfaatkan sebesar 40% untuk mendukung biaya kesehatan. Hal ini menurutnya menunjukkan bahwa industri tembakau telah memberikan kontribusi langsung pada mitigasi persoalan kesehatan masyarakat.

Advertisement

“Yang utama adalah bagaimana kita mengedukasi masyarakat Indonesia terkait bahaya merokok dan kembali kepada hak masing-masing apakah memutuskan untuk merokok atau tidak,” terangnya.

Di tengah upaya jajaran Kemenkes untuk terus mendorong pembahasan Rancangan Permenkes, Merrijantij mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kemenperin belum dilibatkan secara resmi oleh Kemenkes.  Hal ini menunjukkan minimnya koordinasi antarkementerian dalam pembahasan regulasi tersebut.

Padahal, Merrijantij mengatakan pihaknya telah menyiapkan data-data mengenai potensi atau risiko dampak negatif dari Rancangan Permenkes untuk menjadi bahan diskusi dengan Kemenkes dan kementerian terkait lainnya. Selain itu, Kemenperin memastikan bahwa suara industri juga akan dapat didengar ketika pembahasan antarkementerian resmi dimulai oleh Kemenkes. “Kalau pada saatnya nanti diskusi dibuka, kita sudah menyiapkan posisi industri secara lebih komprehensif,” imbuhnya.

Di samping itu, Merrijantji telah memperingatkan bahwa Rancangan Permenkes dapat menurunkan serapan hasil tembakau dan mengancam stabilitas tenaga kerja di sektor tembakau. Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza juga telah menyampaikan kekhawatirannya akan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) jika kebijakan ini diterapkan tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi secara matang.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 32 menit yang lalu

Prabowo dan SBY Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Presiden Prabowo dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turut melepas tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon untuk dimakamkan.
InveStory 45 menit yang lalu

Inspiratif! Rayyan Shahab Diterima 15 Kampus Top Dunia Tanpa Kursus Bahasa Inggris

Siswa MAN IC Pekalongan, Ahmad Ali Rayyan Shahab mencatat prestasi luar biasa. Di usia 17 tahun dia diterima 15 kampus dunia.
Business 46 menit yang lalu

Private AI Bantu Dunia Bisnis Kurangi Risiko 

- Tekanan terhadap perusahaan Indonesia saat ini terasa dari dua arah sekaligus. Di satu sisi, semua orang bicara soal AI, mulai dari chatbot, analitik prediktif, sampai agen AI yang bisa mengotomatisasi proses bisnis.
Business 1 jam yang lalu

MPMX Raih Laba Bersih Rp 462 Miliar pada 2025

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX), perusahaan konsumer  otomotif dan transportasi di Indonesia hari ini melaporkan hasil kinerja keuangan  untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit. Perseroan tetap mempertahankan fundamental  bisnis yang solid di tengah dinamika kondisi pasar.  
Market 4 jam yang lalu

Pizza Hut (PZZA) Balikkan Rugi Jadi Laba

PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) membalikkan kinerja keuangan pada 2025 dengan mencetak laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 24,75 miliar.
National 4 jam yang lalu

Jenazah Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian UNIFIL Tiba di Indonesia

Tiga jenazah prajurit TNI yang gugur jalankan tugas di Lebanon tiba di tanah air dan dijadwalkan akan diterima Presiden Prabowo Subianto.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia