Kilang Pertamina Dorong Aspek TKDN dalam Proses Pengadaan
JAKARTA, investor.id - Kilang Pertamina Internasional (KPI) mendorong mitra kerja termasuk vendor untuk memenuhi aspek Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap proses pengadaan.
Pjs. Corporate Secretary KPI, Milla Suciyani menyatakan bahwa dalam operasionalnya, KPI juga berupaya memberikan multiplier effect atau efek berganda dan diharapkan memberikan dampak positif bagi lingkungan.
"Pemenuhan TKDN dalam setiap proyek menjadi elemen penting karena memiliki dampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (3/9/2025).
Milla menjelaskan ketentuan mengenai TKDN telah diatur dalam PP No. 29 Tahun 2018 dan Permenperin No. 03 Tahun 2014. Adapun dalam peraturan itu disebutkan bahwa penggunaan produk dalam negeri adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh kontraktor.
"KPI bahkan menegaskan komitmen TKDN bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, melainkan turut menentukan strategi pengadaan dan penyusunan kontrak dalam implementasi monitoring pelaksanaan TKDN," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk memastikan hal tersebut terdapat rangkaian proses yang telah disusun sebagai bagian dari tata kelola perusahaan.
“Kepatuhan terhadap regulasi yang terkait TKDN sangat penting, termasuk mekanisme verifikasi, komitmen dan potensi penalti jika realisasinya tak sesuai,” tambahnya.
Menurutnya, TKDN mendorong penggunaan produk dan jasa lokal dalam proyek-proyek pengolahan kilang. Hal ini akan menciptakan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Lalu, dia menjelaskan bahwa dengan mengutamakan vendor dalam negeri, KPI turut memperkuat rantai pasok nasional, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing industri lokal. Selain itu, menurut Milla pemenuhan TKDN juga berkontribusi terhadap efisiensi operasional jangka panjang.
“KPI sebagai entitas strategis negara perlu memastikan bahwa proses pengadaannya tidak hanya memenuhi kebutuhan teknis, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan,” lanjutnya
Selain pemenuhan TKDN, Milla juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengadaan dalam setiap proyek yang dilaksanakan di KPI.
Dia mengungkapkan, proses pengadaan di KPI dilaksanakan melalui sistem yang terintegrasi, untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas.
KPI juga mewajibkan seluruh mitra kerja mematuhi kode etik pengadaan, serta menandatangani pakta integritas. Menurutnya, kebijakan ini dilakukan sesuai dengan standar tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
“Dengan sistem pengadaan yang modern dan transparan, KPI tidak hanya membuktikan handal dalam mengelola kilang, tapi juga memperkuat kepercayaan publik sebagai perusahaan yang menjadi tulang punggung ketahanan energi Indonesia,” jelasnya.
Editor: Erta Darwati
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

