Proyek Gas Duyung Mako Resmi FID, Siap Produksi 120 MMSCFD
JAKARTA, investor.id – SKK Migas mengumumkan persetujuan Final Investment Decision (FID) pengembangan Lapangan Gas Duyung di Wilayah Kerja (WK) Mako yang dioperasikan oleh West Natuna Exploration Limited (WNEL). Persetujuan tersebut ditandai secara simbolis dengan pemukulan gong oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaiman di Kantor SKK Migas, Jakarta.
Lapangan Duyung terletak di lepas pantai Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada kedalaman laut sekitar 80 meter. Dengan FID ini, proyek resmi memasuki tahap konstruksi dan eksekusi penuh dengan target produksi gas sebesar 120 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk memperkuat pasokan gas nasional.
Manajemen SKK Migas menyatakan, keputusan investasi ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan gas di Natuna, sekaligus menegaskan kesiapan proyek dari sisi teknis, komersial, dan pendanaan.
“FID ini menunjukkan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat realisasi produksi gas nasional. Proyek Duyung diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan lifting migas dan ketahanan energi nasional,” ujar manajemen SKK Migas dalam keterangan resmi.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala SKK Migas beserta jajaran manajemen, Presiden Direktur WNEL selaku operator, CEO Arsari Group/Presdir Nations Natuna Barat sebagai pemegang 75% saham Blok Mako, Direktur Utama PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) sebagai pembeli gas, Direksi Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai penyandang dana, Chairman Conrad Asia Energy, serta jajaran direksi PDSI sebagai penyedia rig pengeboran pengembangan Lapangan Mako.
Gas dari Lapangan Duyung nantinya akan dialirkan melalui pipa West Natuna Transportation System (WNTS) menuju Pulau Pemping, Batam. Pipa tersebut dibangun oleh PT PLN atas penugasan Menteri ESDM dengan kapasitas 300 MMSCFD. Infrastruktur ini ditargetkan selesai pada Juni 2026, setelah sempat tertunda selama satu dekade.
Penyaluran Gas Optimal
Manajemen menambahkan, sebelum FID ditetapkan, sejumlah perjanjian strategis termasuk tie-in agreement dengan Medco Natuna dan Star Energy Natuna telah diselesaikan. Dengan kapasitas pipa 300 MMSCFD, penyaluran gas domestic market obligation (DMO) dari sejumlah KKKS di wilayah Natuna ke Batam juga akan semakin optimal.
Sebagai catatan, PSC WK Mako diteken pada 2007, penemuan gas terjadi pada 2017, persetujuan POD-1 pada 2019, revisi POD-1 pada 2022, penandatanganan GSA pada 2025, hingga akhirnya FID disetujui pada 2026.
SKK Migas berharap proyek ini berjalan lancar, aman, dan selamat hingga tahap produksi, serta memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional melalui peningkatan produksi migas dalam negeri.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






