Pemerintah Targetkan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Tuntas Sebelum 2029
TANAH DATAR, investor.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan seluruh rangkaian rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat diselesaikan sebelum tahun 2029. Langkah ini merupakan bagian dari rencana strategis pemulihan jangka panjang yang berorientasi pada pengurangan risiko bencana.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa pemerintah tengah menyusun rencana induk (master plan) dan rencana aksi untuk memastikan proses pemulihan berjalan secara cepat dan tepat, terutama dalam hal penganggaran.
“Kami bersama kementerian dan lembaga terkait terus menyusun rencana induk dan rencana aksi pemulihan secara cepat dan tepat bagi dasar kebijakan penganggaran dan pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada pengurangan risiko bencana secara jangka panjang,” ujar Dody di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, seperti dikutip dari Antara pada Selasa (3/3/2026).
Meskipun kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di ketiga provinsi terdampak dijadwalkan secara bertahap dari tahun anggaran 2026 hingga 2029, Dody menekankan adanya dorongan dari legislatif untuk mempercepat target tersebut.
“Saat ini, kami sedang mengerjakan rencana induk besarnya, mudah-mudahan sebelum 2029 bisa diselesaikan semua rehab dan rekonnya,” katanya. Ia menambahkan bahwa percepatan ini sejalan dengan arahan Komisi V DPR RI.
Proses pembangunan kembali ini mengacu pada prinsip yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, yakni build back better atau membangun kembali dengan kualitas yang lebih baik, tangguh, dan berkelanjutan. Tujuannya agar daerah terdampak tidak hanya pulih, tetapi memiliki ketahanan lebih kuat menghadapi tantangan kebencanaan di masa depan.
“Pembangunan ini bukan hanya memberikan rasa aman hari ini, namun juga harus menjamin keberlanjutan kehidupan pada generasi-generasi mendatang,” tegas Dody.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menekankan pentingnya kecepatan dalam penanganan bencana di tanah air. Ia mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Menurutnya, Presiden Prabowo telah menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tanggung jawab negara terhadap pemulihan wilayah terdampak bencana.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






