Menjaga Daya Beli Masyarakat
1 Apr 2026 | 09:53 WIB
JAKARTA, investor.id – Meski harga minyak dunia melonjak hingga lebih dari US$ 100 per barel dan nilai tukar hampir menyentuh Rp 17.000 per dolar AS, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) baik subsidi maupun nonsubsidi. Kebijakan ini dinilai tepat untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak global. Namun pemerintah diingatkan adanya opportunity cost atas penggunaan dana untuk mempertahankan harga domestik BBM tersebut.
Tercatat harga minyak mentah dunia kembali menguat untuk hari keempat berturut-turut pada Selasa (31/3/2026), didorong oleh kekhawatiran gangguan pasokan akibat konflik yang semakin meluas di kawasan Timur Tengah.

