Duh, Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjaman Online
BOGOR, investor.id – Ratusan mahasiswa IPB University terjerat pinjaman online atau pinjol hingga miliaran rupiah.
Korban melaporkan kasus ini ke Markas Polresta Bogor Kota, sebagian lagi masih belum melapor ke polisi. Tak hanya itu, sejumlah mahasiswa kini juga dicekam ketakutan untuk melapor kepada orang tuanya karena takut disalahkan.
Ini bermula dari kasus penipuan investasi online dengan motif mahasiswa IPB diajak kerja sama investasi untuk membesarkan usaha penjualan online. Para mahasiswa pun diminta meminjam uang ke pinjaman online sebagai modal investasi.
Ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjol tersebut sebagian sudah melapor ke polisi, tetapi sebagian lain masih menutup diri.
Aurelia Habis (20), mahasiswa Fakultas Pertanian IPB mengaku terjerat pinjaman online hingga Rp 6 juta. Dia mulai terjerat saat terlibat dalam sebuah proyek usaha dengan kakak tingkatnya di kampus. Dia diajak bergabung dengan grup usaha penjualan online, dengan cara melakukan order fiktif dan investasi usaha.
Dari usaha ini, Aurel dijanjikan keuntungan per bulan 10% dari nilai investasi sejak Agustus lalu. Namun, setelah sempat menuai keuntungan, justru usaha mereka mentok.
"Iya, ini sempat dikejar-kejar debt collector. Sempat ke rumah malahan," ungkap Aurel.
Kondisi lebih parah dialami Sylvia Nur Aini, mahasiswi Fakultas Peternakan IPB. Ia terjerat pinjol hingga Rp 13 juta. Sama dengan Aurel, Sylvia juga awalnya tergiur keuntungan usaha bersama hingga terjerat pinjol.
Menurutnya, hingga kini terdapat ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjaman online.
"Awalnya kita dikenalin oleh kakak tingkat untuk ikut proyek investasi dengan keuntungan menggiurkan. Terus kita tertarik," ungkapnya.
Menurutnya, dari data WAG hingga kini, tercatat hingga 300 mahasiswa IPB dan warga umum yang terjerat pinjol bermodus investasi usaha ini dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Editor: Jauhari Mahardhika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now




