Sektor Perbankan Tangguh, Risiko Semakin Terjaga
JAKARTA, investor.id – Kinerja sektor perbankan hingga Agustus 2023 terpantau tetap tangguh, dengan aspek risiko yang semakin terjaga. Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan September 2023 secara daring, Senin (9/10/2023).
“Sektor perbankan mampu menunjukkan resiliensi dengan permodalan yang tinggi, dengan didukung risiko kredit yang terjaga di tengah tekanan higher for longer tingkat suku bunga global,” beber Dian dalam,” kata Dian.
Sektor perbankan memiliki permodalan yang solid, ditinjau dari capital adaquacy ratio (CAR) yang tinggi yaitu sebesar 27,66% pada Agustus 2023. Posisi CAR tersebut menguat baik dibandingkan secara tahunan (year on year/yoy) atau secara bulanan (month to month/mtm) masing-masing di level 25,07% dan 27,44%.
Fungsi internediasi perbakan juga berjalan baik dalam menopang perekonomian, baik dari sisi kredit/pembiayaan maupun dari aspek penghimpunan dana. Pada Agustus 2023, pertumbuhan penyaluran kredit meningkat sebesar 9,06% (yoy), lebih tinggi dari Juli 2023 sebebesar 8,54% (yoy).
Kredit perbankan tercatat menjadi sebesar Rp 6.739 triliun pada Agustus 2023. Dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 11,22% (yoy). Sedangkan dari sisi kepemilikan, pertumbuhan kredit terbesar dicatatkan dari bank umum swasta domestik yang tumbuh sebesar 12,34% (yoy).
Di sisi lain, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar 6,24% (yoy) menjadi Rp 8,082 triliun. Pertumbuhan ini sedikit melambat dibandingkan periode Juli 2023 dimana DPK meningkat sebesar 6,62% dan pada Desember 2022 dengan peningkatan sebesar 9,01%.
Adapun pertumbuhan DPK pada Agustus 2023 dikontribusikan dari instrumen giro yang naik 8,02% (yoy). “Pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatkan konsumsi masyarakat pasca pencabutan status pandemi Covid-19,” ungkap Dian.
Sementara dari aspek likuiditas, sektor perbankan juga mencatat posisi yang memadai dengan rasio-rasio yang tetap terjaga. Rasio alat likuid terhadap non core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat 118,50% dan 26,49% pada Agustus 2023. Keduanya bergerak sedikit menurun dari posisi Juli 2023, dimana AL/NCD sebesar 118,37% dan AL/DPK sebesar 26,57%.
“Meski menurun, tetapi masih jauh di atas treshold masing-masing sebesar 50% (untuk AL/NCD) dan 10% (untuk AL/DPK),” kata Dian.
Risiko Kredit
Lebih lanjut, Dian menerangkan, kualitas kredit sektor perbankan tetap terjaga dengan baik. Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) netto sektor perbankan pada Agustus 2023 sebesar 0,79%, menurun dari Juli 2023 di level 0,80%. Sedangkan NPL gross Agustus 2023 sebesar 2,50% dari posisi Juli 2023 sebesar 2,51%.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tetap Melejit“Pemulihan ekonomi yang terus berlanjut di sektor riil, mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp 12,97 triliun menjadi Rp 326,15 triliun (Agustus 2023). Sementara Juli 2023 sebanyak Rp 339,13 triliun. Dengan jumlah nasabah restrukturisasi menurun 10 ribu menjadi sebanyak 1,46 juta nasabah,” urai Dian.
Penurunan jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi penurunan rasio kredit berisiko atau loan at risk (LaR). Posisi LaR turun dari Juli 2023 sebesar 12,59% menjadi 12,55% pada Agustus 2023.
Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted secara segmen, sektor, dan industri, serta daerah tertentu yang memberikan periode restrukturisasi kredit tambahan selama satu tahun sampai dengan 31 Maret 2024 adalah sebanyak 44,5% dari total porsi kredit restruktursiasi Covid-19. Adapun nilai restrukturisasi kredit tersebut mencapai Rp 145,25 triliun.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


