Bank Harus Rela Pangkas NIM Agar Dana Rp 200 T Diserap Pasar
1 Okt 2025 | 08:04 WIB
JAKARTA, investor.id – Kebijakan pemerintah memindahkan dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menggerakkan perekonomian dikhawatirkan tidak akan terserap optimal oleh pasar. Menurut ekonom, ada dua kendala utama yang menghambat penyerapan dana tersebut.
Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, mengungkapkan bahwa selama persyaratan kredit masih sulit dan bunga kredit masih tinggi, dana tersebut akan sulit tersalurkan.
“Kalau menurut saya, pasar akan bisa absorb kucuran dana Rp 200 triliun jika persyaratan kredit dipermudah dan tingkat suku bunga kredit rendah. Selama dua hal itu masih problem maka tidak akan terserap,” ungkap Esther saat dihubungi, Selasa (30/9/2025).
Oleh karena itu, Esther menyarankan pemerintah mendorong perbankan memberikan subsidi bunga dan mempermudah persyaratan kredit. Sebagai konsekuensinya, margin bunga bersih (net interest margin/NIM) harus rela tergerus.
“Net interest margin bank harus turun. Subsidi bunga dan persyaratan kredit harus dipermudah,” tuturnya.
Untuk diketahui, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di lima bank Himbara sejak 12 September 2025. Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp 55 triliun, sementara BTN mendapatkan Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.
Di samping tantangan akses dan biaya, Esther menekankan bahwa penyaluran (disbursement) kredit harus dilakukan secara strategis. Kredit harus diserap oleh sektor-sektor prioritas yang memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Yang terpenting bukan hanya disbursement kredit, tapi mana sektor prioritas yang harus didorong sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat,” ujarnya.
Esther mengingatkan bahwa meskipun perlu didorong, penyaluran kredit perbankan harus tetap dalam koridor aman, yakni menjaga rasio kredit macet (non-performing loan/NPL) tetap rendah agar indikator kesehatan perbankan tetap terjaga.
“Kredit macet harus dihindarkan, jangan asal disbursement kredit saja, tapi ngawur penyebaran kreditnya,” tutupnya.
Penyaluran Kredit UMKM
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






