Evaluasi Penempatan Dana SAL
15 Apr 2026 | 15:00 WIB
JAKARTA, investor.id – Kebijakan penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dinilai perlu dievaluasi di tengah kondisi likuiditas yang sudah longgar. Kebijakan ini semula ditujukan untuk mendorong penyaluran kredit dan menurunkan biaya dana, namun belum sepenuhnya efektif lantaran permintaan kredit dari sektor riil masih terbatas.
Sejumlah indikator menunjukkan kondisi likuiditas perbankan berada pada level yang ample, tercermin dari rasio-rasio likuiditas bahkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang tinggi. Selain itu, masih tingginya fasilitas kredit yang belum tersalurkan (undisbursed loan), serta porsi kepemilikan surat berharga negara (SBN) perbankan terus mengalami peningkatan.

