OJK: Kredit Macet UMKM Bisa Dihapusbukukan
JAKARTA, investor.id -- Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, penghapusbukuan kredit macet khususnya segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diperbolehkan dan menjadi kebijakan masing-masing bank. Namun bagi bank-bank milik Negara (BUMN) lebih sulit prosesnya karena terkendala birokrasi pemerintah selaku pemilik.
“Kebijakan penghapusan kredit itu tidak bisa kita lakukan secara across the board, masing-masing bank mempunyai strategic business dan apalagi kalau untuk bank BUMN, ini sangat birokrasi complicated untuk menghapus. Kalau swasta lebih fleksibel dan punya strategic business,” ungkap Wimboh dalam webinar bertajuk Covid dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021: Harapan, Tantangan, dan Strategi Kebijakan, Rabu (27/1).
Wimboh mengizinkan bank untuk menghapus buku, tapi keputusan diserahkan kepada pemilik bank dan manajemen bank itu sendiri. “Menurut kami itu kebijakan individual, silakan saja kalau mau dilakukan,” tutur dia. Pernyataan Wimboh tersebut merespons permintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk diperbolehkan menghapus buku (write off) kredit macet UMKM yang mengalami masalah agar bisa mendapatkan kredit baru untuk mendukung perekonomian nasional.
“Tapi yang kami pegang, kami harapkan kondisi bank tetap stabil, artinya jangan sampai ada bank yang ternyata mengalami permasalahan cukup rumit tanpa sepengetahuan kita. Tetap dikonsultasikan ke OJK,
ini kebijakan kami serahkan ke pemilik dan pengurus bank,” urai Wimboh.
Dia menjelaskan, OJK juga membuat kebijakan agar bank bisa kembali memberi kredit kepada UMKM terdampak Covid-19. Selain mendapatkan pinjaman, pelaku UMKM juga diberi subsidi bunga oleh pemerintah dan juga pemerintah memberikan penjaminan kepada bank yang menyalurkan kredit kepada UMKM.
“Saya rasa ini adalah posisi statistik terakhir, dengan cara ini kami yakin bisa ‘ngegas’ untuk tumbuh. UMKM mengalami masalah tapi kami kasih ruang untuk bisa bangkit lagi dengan dapat kredit lagi dan dapat sub sidi bunga dan diberi penjaminan. Silakan, tidak ada alasan bank tidak berikan kredit lagi ke UMKM dan tentunya yang punya prospek,” papar dia.
Wimboh mengaku, sejumlah sektor yang mengalami keterpurukan tidak akan berlangsung lama, dan hanya bersifat temporer. Sebab, tahun ini ekonomi diprediksi sudah mulai pulih kembali.
“Silakan nanti refinancing, tambah modal kerja lagi silakan, dan beri penjaminan. Penjaminan ini bukan hanya UMKM, tapi korporasi juga bisa dijamin pemerintah dan ditambah modal kerja,” imbuh dia.
OJK juga telah memperpanjang restrukturisasi kredit dan pembiayaan hingga Maret 2022 untuk menjaga balance sheet sektor keuangan tidak terganggu. Sebab, jika terganggu akan mengharuskan sektor keuangan membentuk pencadangan yang sangat besar.
“Kredit yang sudah direstrukturisasi Rp 971 triliun, ini sudah 18% dari total kredit. Restrukturisasi perusahaan pembiayaan sudah besar juga sebesar Rp 191,58 triliun per 25 Januari dari 5 juta kontrak,” kata Wimboh.
Tingkat risiko masih dalam level yang terjaga dengan NPL gross di level 3,06% per Desember 2020. Di sisi lain, tingkat permodalan (CAR) masih memadai di level 23,78% per Desember 2020.
Kontraksi kredit pada akhir Desember 2020 sebesar -2,41% (yoy) sangat dipengaruhi oleh penurunan baki debit korporasi besar yang kapasitas produksinya belum pulih akibat masih lemahnya demand dan beberapa korporasi memiliki kebijakan untuk mengurangi baki debet pinjaman dalam rangka mengurangi beban bunga.
Di sisi lain, raising fund di pasar modal meningkat di tengah pandemic Covid-19.
“Kita lihat raising fund Rp 118 triliun di pasar modal. Terjadi karena yield sangat murah, ini kita harapkan ke depan menarik bagi korporasi, kita dorong peng usaha kecil, UMKM melalui securities crowdfunding sampai Rp 10 miliar, terutama kita bidik pengusaha milenial yang punya SPK dari pemerintah,” urainya.
Dia mengaku optimistis pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5% bisa dicapai dengan dukungan stimulus dari para pemangku kepentingan. Industri perbankan juga ditargetkan bisa menyalurkan kredit dengan pertumbuhan 6,5% hingga 8,5% (yoy) tahun ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut dia, target pertumbuhan kredit tersebut bisa dicapai, seperti yang terjadi pada krisis tahun 1997-1998 dan 2005, di mana kredit perbankan tumbuh signifikan setelah adanya krisis.
“Tahun 2005 kredit bisa di atas 20%, ini ada lompatan tapi tidak seperti zaman dulu, 7,5% plus minus 1% acceptable. Di samping itu DPK kami perkirakan selama stimulus dilakukan masih tinggi 11% plus minus 1%,” ucapnya.
Meski demikian, pihaknya tetap mewaspadai segala sesuatu yang terjadi. Diharapkan scenario yang dilakukan bisa berjalan dengan lancar dan mempercepat pemulihan ekonomi.
Penempatan dana pemerintah di perbankan dengan total senilai Rp 66,75 telah tersalurkan dalam bentuk kredit mencapai Rp 314,41 triliun atau 4,71 kali dari alokasi.
“Dengan berbagai kolaborasi kebijakan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa di tengah pandemi ini sektor jasa keuangan dalam kondisi stabil dan memiliki kapasitas yang besar untuk mendukung proyek prioritas pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian,” ungkap Wimboh.
Perbaikan di sisi ekonomi domestik juga memberikan dampak pada sektor keuangan. Seiring dengan sentimen positif di pasar global maupun domestik, kinerja pasar keuangan me nunjukkan sinyal penguatan yang signifikan dengan indeks harga saham gabungan (IHSG) kembali ke level 6.000 di mana pada 26 Januari 2021 ditutup di level 6.140,17 atau naik 2,69% secara year to date (ytd).
Sejak awal tahun 2021, mulai terjadi capital inflow di pasar saham dan SBN setelah sepanjang tahun 2020 investor non-residen (asing) mencatatkan total net sell.
Frekuensi transaksi perdagangan di pasar saham juga sempat mencetak rekor tertinggi di pertengahan Januari. Tren penguatan ini ditopang oleh investor domestik yang pada tahun 2020 jumlahnya naik sebesar 56,4% (yoy) mencapai 3,88 juta investor.
“IHSG sempat tembus 6.400 artinya confidence. Banyak investor ritel, milenial yang pendapatan tinggi biasanya holiday ini menimbulkan penanaman bukan hanya di deposito tapi di pasar modal, sehingga indeks cukup tinggi,” ucap dia.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





