OJK Minta Gojek dan Grab Beri Data Mitra Pengemudinya
JAKARTA,investor.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku bekerja sama dengan perusahaan Gojek dan Grab untuk memberikan data mengenai mitra pengemudi baik ojek atau taksi online. Dengan demikian, pengemudi online yang terdampak Covid-19 bisa diberikan restrukturisasi kredit melalui data spesifik.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Riswinandi mengungkapkan, bagi debitur yang mengalami dampak dari Covid-19, termasuk pengemudi ojek online dapat menikmati relaksasi restrukturisasi kredit di perusahaan pembiayaan. Namun, berdasarkan informasi yang didapat dari perusahaan pembiayaan, lanjut dia, para debitur yang mengajukan restrukturisasi sejak awal tidak mendata dirinya sebagai pengemudi ojek online ketika mengajukan pinjaman pada perusahaan pembiayaan, sehingga terdapat kendala dalam persetujuan restrukturisasi.
"Jadi, kami undang Gojek dan Grab, kami pertemukan dengan APPI juga, kami minta bantuan mereka, mendata mitranya khususnya nama, nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka. Ini digunakan untuk mencari data peminjam dan meminjam di perusahaan pembiayaan yang mana melalui aplikasi asset registry," jelas Riswinandi dalam teleconference, Selasa (7/4).
Pihaknya menyebut, apabila data pribadi mitra diketahui, dapat diberikan stimulus restrukturisasi kredit oleh perusahaan pembiayaan. Nantinya, data tersebut akan dikelompokkan, siapa yang berhak mendapat restrukturisasi kredit.
"Asosiasi juga diminta untuk membantu, walaupun ini bukan data keuangan tapi mereka mau bantu, sayangnya sampai hari ini data belum masuk, kami masih kejar setiap hari," tutur Riswinandi.
Sebagai ilustrasi, lanjut dia, jumlah mitra Gojek saat ini sebanyak 1,5 juta pengemudi, sedangkan mitra Grab sebanyak 2 juta pengemudi.
"Ini kan jumlahnya besar sekali, kalau semua datanya diketahui bisa direstrukturisasi. Tapi nanti dikelompokkan, bisa saja pengemudi tidak kredit motornya tapi punya keluarganya," ucap dia.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

