Kantor Presiden Korsel Digeledah
MOSKOW, investor.id – Kantor Presiden Korean Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol digeledah oleh pihak berwenang, berikut sejumlah kantor departemen kepolisian. Penyelidikan ini dilakukan terhadap upaya gagal Yoon untuk memberlakukan undang-undang darurat militer, lapor kantor berita Yonhap pada Rabu (11/12/2024).
Laporan itu menyebutkan, penggeledahan juga dilakukan di kantor Polisi Metropolitan Seoul dan Pengawal Polisi Majelis Nasional.
Kantor berita Sputnik melaporkan presiden Korsel itu tidak berada di gedung kantornya saat penggeledahan dilakukan.
Pada 3 Desember 2024, Yoon mengumumkan pemberlakuan undang-undang darurat militer karena ia menilai oposisi sedang bersimpati dengan Korea Utara (Korsel) dan merencanakan "pemberontakan".
Parlemen menentang deklarasi Presiden Yoon dan memutuskan untuk mencabut undang-undang darurat militer segera setelah memenuhi syarat kuorum.
Kantor Ketua Parlemen Woo Won-shik menjelaskan deklarasi darurat militer oleh presiden tidak sah setelah pemungutan suara anggota parlemen.
Hanya berselang beberapa jam setelah diberlakukan, Yoon mencabut undang-undang darurat militer dan meminta maaf kepada rakyat.
Presiden kemudian dilarang meninggalkan Korsel sementara penyelidikan atas kegagalan pemberlakuan darurat militer terus berlangsung.
Sementara itu, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan terkait potensi kasus pengkhianatan.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

