Sidang Pemakzulan Yoon Hanya Berlangsung 4 Menit
SEOUL, investor.id – Sidang resmi pertama kasus pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel) hanya berlangsung empat menit. SIdang terhadap Yoon Suk Yeol itu berakhir setelah empat menit pada Selasa (14/1/2025) karena ketidakhadiran Yoon. Mahkamah Konstitusi menolak permintaan Yoon, mengecualikan salah satu dari delapan hakim dalam sidang tersebut.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada Kamis (16/1/2025) pukul 14.00. Pengadilan akan melanjutkan proses meskipun Yoon hadir atau tidak, kata penjabat Ketua Mahkamah Moon Hyung-bae, mengacu pada hukum yang relevan. Sidang pada Selasa digelar tepat sebulan setelah Majelis Nasional memberikan suara untuk memakzulkan Yoon atas pemberlakuan darurat militer yang berlangsung singkat pada 3 Desember 2023.
Pengacara Yoon sebelumnya menyatakan bahwa presiden, yang telah diskors dari tugasnya, tidak akan menghadiri sidang karena khawatir terhadap keselamatannya di tengah upaya penyidik untuk menahannya atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait keputusan darurat militernya.
Ketua Mahkamah Moon menyatakan pengadilan memutuskan untuk menolak permintaan Yoon untuk mengecualikan salah satu dari delapan hakim—Chung Kye-sun—dari sidang tersebut. Keputusan ini diambil secara bulat oleh tujuh hakim lainnya, katanya.
Pengacara Yoon meminta Chung dikecualikan dengan alasan khawatir pekerjaan masa lalunya sebagai pemimpin masyarakat dan penelitian hukum progresif dapat mengurangi peluang keputusan yang adil.
"Sangat disayangkan permintaan kami ditolak tanpa alasan yang jelas. Saya percaya hakim yang memiliki akal sehat seharusnya mengundurkan diri," ucap Yun Gap-geun selaku pengacara Yoon, seperti dikutip Yonhap pada Selasa (14/1/2025).
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

