Kemenko Perekonomian, Atma Jaya, dan Microsoft Bentuk Pokja Aliansi Digital
JAKARTA, investor.id – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perkonomian Republik Indonesia, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, dan Microsoft berkolaborasi untuk menginisiasi Kelompok Kerja (Pokja) Aliansi Digital.
Pokja tersebut merupakan sebuah kemitraan strategis antara pemerintah, akademia, dan swasta, dalam mengakselerasi perwujudan agenda ekonomi digital Indonesia melalui pemanfaatan teknologi.
Pokja akan menjadi platform kolaborasi yang aktif melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan untuk bertukar ide dan pengalaman mengenai pemanfaatan teknologi dalam pemulihan ekonomi Indonesia, terlebih pasca-Covid-19. Pemangku kepentingan termasuk pemimpin di pemerintahan, industri, organisasi kemasyarakatan, asosiasi, hingga badan usaha milik negara.
“Dalam rangka mendorong akselerasi pengembangan ekonomi digital, dibutuhkan berbagai upaya nyata. Salah satunya melalui kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, perusahaan teknologi, dalam hal ini Microsoft Indonesia, serta akademisi, seperti civitas akademia Unika Atma Jaya,” ujar Asisten Deputi Ekonomi Digital Kemenko Bidang Perekonomian Rizal Edwin, dalam pernyataannya, dikutip Selasa (22/2).
Karena itu, lanjut dia, adopsi kebijakan yang progresif dan digital-native menjadi salah satu parameter utama. Kolaborasi nyata melalui pembentukkan Kelompok Kerja Aliansi Digital diharapkan dapat memberikan rekomendasi terkait penyusunan kebijakan berdasarkan tantangan dan peluang di lapangan.
Sementara itu, berdasarkan diskusi pertama Kelompok Kerja Aliansi Digital yang diikuti oleh pemimpin pemerintahan, industri, organisasi kemasyarakatan, asosiasi, hingga badan usaha milik negara, didefinisikan lima kebutuhan kebijakan digital untuk memulihkan ekonomi nasional.
Pertama, regulasi yang mendorong inklusivitas ekonomi digital. Kedua, keseimbangan antara intensif dan restriksi. Ketiga, regulasi yang komprehensif dan koheren. Keempat, koordinasi institusional antara kementerian dan lembaga. Kelima, literasi digital.
Mengingat pentingnya teknologi yang memadai bagi pembentukkan kebijakan digital tersebut, diperlukan pula dukungan kerangka kebijakan bagi penyelenggara sistem elektronik sektor publik yang konsisten dengan PP 71/2019.
Harapannya, kebijakan memberikan pernyataan jelas tentang pengutamaan penggunaan dan manfaat komputasi awan (cloud, termasuk public cloud), petunjuk atas pengklasifikasian data berdasarkan risiko, dan petunjuk pengadaan layanan public cloud yang bersertifikasi serta memenuhi level keamanan data sektor publik.
Selain itu, lembaga yang memiliki kewenangan dan dukungan sumber penyelenggaraan juga diperlukan agar mampu mengatur serta melaksanakan grand design ekonomi digital.
“Berbekal kebutuhan itu, tim penyusun telah menyiapkan sebuah Policy Paper berisi rekomendasi kebijakan ekonomi digital yang relevan bagi Indonesia. Kami berharap Policy Paper ini memberikan manfaat nyata atas apa yang perlu kita lakukan untuk mempercepat transformasi digital Indonesia yang inklusif,” ujar Dekan Fakultas Hukum Atma Jaya Dr iur Asmin Fransiska.
Policy Paper
Sementara itu, beberapa rekomendasi yang disampaikan di dalam Policy Paper antara lain mengembangkan kebijakan ekonomi digital dengan menerapkan pendekatan penta-helix guna menjamin adanya interaksi dan dialog antar para pemangku kepentingan.
Pendekatan penta-helix melibatkan lima komponen utama, yakni kelompok yang paling terdampak, pemangku kepentingan utama, kelompok kepentingan, kelompok advokasi, dan masyarakat luas. Inklusivitas dari pendekatan ini akan mendorong rasa memiliki yang lebih kuat dan menjamin dilaksanakannya kebijakan yang dibuat.
Selanjutnya, menjamin keseimbangan antara insentif dan restriksi. Hal ini juga perlu ditunjang dengan literasi digital, di mana pengguna teknologi menyadari apa saja hak dan kewajibannya, termasuk tanggung jawab yang akan timbul.
Kemudian, menetapkan kerangka yang menjamin perlindungan data dan keamanan data. Artinya, yang menjadi prioritas adalah tidak semata-mata terkait lokalisasi data, namun keamanan data itu sendiri.
Terakhir, menekankan mekanisme cross-border data flow dalam ekonomi digital serta adanya mekanisme yang mengedepankan perlindungan data pribadi dan keamanan data.
Proyeksi Ekonomi Digital
Sementara itu, ekonomi digital Indonesia diprediksi tumbuh hingga delapan kali lipat pada 2030. Untuk merealisasikannya, kolaborasi pun perlu semakin diperkuat.
Direktur Corporate Affairs Microsoft Indonesia Ajar Edi menambahkan, para inisiator Kelompok Kerja Aliansi Digital sepakat bahwa jalan menuju pemulihan ekonomi dan ketahanan industri adalah teknologi sebagai platform, inovasi sebagai budaya, dan keterampilan digital sebagai pemberdaya.
“Karena itu, kami akan memaksimalkan keahlian masing-masing untuk semakin memberdayakan ekonomi digital Indonesia,” tutur Ajar Edi.
Menurut dia, Microsoft berkomitmen untuk terus menyediakan teknologi yang aman dan relevan bagi Indonesia. Selain itu, Microsoft aktif terlibat dalam diskusi kebijakan maupun program skilling lainnya.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






