Pemerintah Segera Tentukan Sikap untuk Batasi Penggunaan Media Sosial Bagi Anak
20 Jan 2025 | 14:00 WIB
JAKARTA, investor.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno membeberkan rencana pemerintah untuk membentuk aturan khusus yang membatasi media sosial bagi anak.
“Banyak sekali sisi negatif yang harus dicegah dan ada juga sisi positif (media sosial). Kita tunggu nanti, bagaimana sikap pemerintah,” kata Pratikno kepada awak media pada Senin (20/01/2025) setelah Kementerian PMK mengadakan diskusi terkait isu ini.
Pratikno menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih menerima masukan dari berbagai pihak sebelum akhirnya menentukan peraturan resmi.
“Oleh karena itu kita ini shopping ide mencari inspirasi. Dalam rangka agar kita bisa memberi masukan yang lebih tepat. Karena kebijakan-kebijakan pemerintah bisa lebih tepat dengan mempertimbangkan banyak aspek,” tambah Pratikno.
Berdasarkan penjelasan Pratikno, beberapa badan pemerintahan juga ditugaskan dalam hal yang sama. Namun pembentukan aturan pemerintah akan dipimpin oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Nanti kita update (untuk rencana pembuatan undang-undang). Nanti Komdigi yang lead. Jadi nanti sikap pemerintah akan menjadi sikap bersama dari beberapa lintas Kementerian yang diputuskan di sidang kabinet,” ujar Pratikno.
Baca Juga:
Medsos Dibatasi, Anak TerlindungiDia bilang, Kemenko PMK juga memiliki tanggung jawab, mengingat isu pembatasan media sosial bagi anak termasuk unsur yang menentukan kualitas warga negara Indonesia, khususnya pembinaan anak dalam keluarga.
“Sebagaimana kita tahu belakangan ini ada diskusi cukup kencang bagaimana kita menyikapi media sosial bagi anak. Isu medsos untuk anak ini suatu isu penting bagi kemenko PMK. Karena salah satu isu utama yang menjadi tanggung jawab Kementerian PMK adalah keluarga,” pungkas Pratikno.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now




