Ancaman Berlapis di Ruang Digital Anak
18 Nov 2025 | 18:02 WIB
JAKARTA, investor.id - Wacana pembatasan gim daring (game online), seperti PUBG, kembali mencuat di tingkat eksekutif usai terungkapnya kasus peledakan bom rakitan oleh seorang siswa SMAN 72 Jakarta. Respons pemerintah cenderung cepat, menilai langkah tersebut sebagai upaya meredam potensi agresivitas anak dan remaja.
Namun, para pakar memperingatkan bahwa kebijakan tergesa-gesa berisiko mengabaikan akar masalah yang jauh lebih kompleks. Permasalahan bukan cuma soal kenakalan remaja, tetapi juga potensi radikalisasi ideologis.
Kritik tajam datang dari Pakar Psikologi Pendidikan Islam UMY, Prof. Suciati. Ia menegaskan, tindakan merakit bom tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan pengaruh permainan digital tanpa kajian mendalam. Pembatasan akses gim, khususnya yang memuat aksi kekerasan, tentu menjadi bagian dari upaya meredam agresivitas anak.
Suci menilai tindakan merakit bom tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan pengaruh permainan video. Ia menyebut diperlukan penyelidikan komprehensif untuk melihat kemungkinan adanya faktor sosial, psikologis, dan lingkungan yang turut memengaruhi perilaku pelaku.
“Yang perlu ditanyakan adalah, apakah benar tindakan itu terjadi akibat PUBG? Apa hubungannya bom dengan PUBG? Apakah penyebabnya sesederhana itu?” tegas Prof. Suci pada Senin (17/11/2025).
Sisi Positif Gim
Ia juga mengingatkan bahwa gim daring seperti PUBG tidak selalu membawa dampak negatif. Menurutnya, banyak manfaat dari permainan digital yang sering terabaikan ketika masyarakat hanya menyoroti sisi buruknya. Sejumlah penelitian menunjukkan gim dapat meningkatkan konsentrasi, kemampuan visual-spasial, koordinasi mata–tangan, hingga membantu mengurangi stres.
“Gim itu plus minus. Kalau tidak kecanduan, justru banyak manfaatnya: ada kompetisi internasional, ada pengembangan fokus dan keterampilan motorik, bahkan bisa membantu menghilangkan kejenuhan. Sisi negatif muncul ketika seseorang kecanduan: prestasi turun, tidak fokus di kelas, demotivasi, agresif, dan bisa berdampak ke fisik maupun mental,” jelasnya.
Oleh karena itu, kemampuan mengontrol penggunaan gim daring dianggap jauh lebih penting daripada sekadar melarang atau membatasi tanpa dasar kuat. Suci menekankan perlunya literasi digital dan pendampingan keluarga, khususnya peran orang tua dalam mencegah kecanduan.
“Orang tua adalah aktor paling penting dalam mencegah kecanduan, karena waktu interaksi terbesar anak ada di lingkungan rumah. Yang penting itu bagaimana mengendalikan agar tidak kecanduan,” ujarnya.
Meski demikian, Suci tidak menutup rapat-rapat usulan untuk menerapkan pembatasan gim daring jika memang terbukti membawa dampak negatif serius atau memicu masalah sosial yang signifikan. Regulasi hingga pemblokiran bisa dilakukan, namun tetap harus berdasarkan kajian ilmiah yang kuat.
“Jangan sampai ada kebijakan yang terburu-buru dan justru mengabaikan akar masalah sebenarnya,” tandas Prof. Suci.
Efek Negatif
Meskipun kausalitas langsung terhadap satu insiden dipertanyakan, data dari lembaga negara menunjukkan bahwa risiko yang ditimbulkan ruang digital bagi anak telah meluas hingga ke tindakan merusak diri dan ekstremisme ideologi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, dampak buruk gim daring yang mengandung unsur kekerasan tidak hanya terbatas pada perundungan (bullying), tetapi juga mencakup kasus menyakiti diri sendiri (self-harm) dan bahkan potensi bunuh diri (suicide) pada anak.
“Ada kasus tawuran antar pelajar juga terjadi karena komunikasi lewat game online,” ujar Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini saat dihubungi, Senin (17/11/2025) malam.
Diyah, menegaskan bahwa gejala-gejala ini terus meningkat, sehingga KPAI mendukung penuh implementasi PP 17/2025 (PP TUNAS) untuk perlindungan anak di ranah daring. Sejak tahun 2023, KPAI sendiri sudah menyampaikan kepada kementerian terkait untuk memblokir beberapa gim daring yang mengandung unsur kekerasan seperti PUBG, Free Fire dan Roblox.
“KPAI sangat setuju dan ini bentuk komitmen kami sejak dari awal untuk konsisten menyampaikan pemblokiran game online. Selain itu keterlibatan KPAI pada penyusunan PP Tunas juga menjadi bentuk upaya perlindungan pada anak di ranah daring," jelasnya.
Jaringan Teror
Peringatan lebih mengkhawatirkan datang dari pihak penegak hukum. Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri mengidentifikasi 110 anak yang berusia antara 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi, yang diduga telah terekrut oleh jaringan terorisme. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan rekrutmen ini memanfaatkan ruang digital, termasuk media sosial dan gim daring.
“Merekrut dan mempengaruhi anak-anak tersebut supaya menjadi radikal, bergabung dengan kelompok terorisme dan melakukan aksi teror,” ujar Brigjen Truno saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Polri menduga media sosial dan gim daring turut dimanfaatkan untuk merekrut anak-anak dan pelajar ke jaringan terorisme. Rekrutmen secara daring ini pun berhasil diungkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Truno menyebut, setelah menemukan target potensial, anak tersebut akan dihubungi oleh pelaku perekrut secara pribadi melalui WhatsApp maupun Telegram. Dalam praktiknya, pelaku turut menggunakan konten berupa video pendek, animasi, meme, hingga musik demi membangun kedekatan emosional sekaligus memancing keterkaitan ideologis.
Pendekatan itu menjadi semakin rentan bagi anak maupun remaja karena pengaruh sejumlah faktor sosial. Berdasarkan asesmen Polri, sejumlah faktor yang dimaksud meliputi perundungan, keluarga broken home, kurang perhatian keluarga, pencarian jati diri, marginalisasi sosial, hingga minim literasi digital dan pemahaman agama.
Polri merekomendasikan adanya kajian regulasi terkait pembatasan dan pengawasan pemanfaatan media sosial bagi anak di bawah umur, serta pembentukan tim terpadu lintas kementerian/lembaga untuk deteksi dini dan pencegahan rekrutmen daring ini.
“Polri menegaskan komitmen untuk melindungi anak-anak Indonesia, beserta seluruh kementerian dan lembaga, BNPT, KPAI, LPSK, serta seluruh kementerian stakeholder terkait, terhadap dari ancaman radikalisasi eksploitasi ideologi maupun kekerasan digital untuk melindungi anak-anak Indonesia,” ujar Truno.
Jurang Implementasi dan Kelalaian Orang Tua
Di tengah ancaman yang meluas tersebut, akar masalah kembali meruncing pada dua titik: kegagalan implementasi teknis dan kelalaian pengawasan. Psikolog Anak, Remaja, dan Keluarga, Sani Budiantini Hermawan, menjelaskan bahwa anak rentan meniru perilaku agresif yang mereka lihat di gim, apalagi bila tanpa pendampingan.
Ia juga menyoroti tanda-tanda anak terpapar risiko buruk dari gim, seperti sulit fokus di pelajaran, sulit memahami sesuatu dalam komunikasi, hingga perilaku agresif spontan.
“Anak kan akan belajar dari apa yang dilihat, apa yang dimainkan. Jadi, bisa saja dari dunia maya kemudian dipraktikkan ke dunia nyata, misalnya, penusukan, dorong-dorongan,” ujar Sani saat dihubungi, Minggu (16/11/2025) malam.
Ia menuturkan, ada sejumlah tanda-tanda lain pada anak ketika mulai terpengaruh buruk gim daring yang patut diwaspadai oleh orang tua. Misalnya, sulit fokus dan meniru perilaku agresif.
“Misalnya sudah ganggu ke pelajaran, sudah tidak fokus, kalau ngomong juga ngegas. Kemudian juga mengimitasi behavior yang dia lihat, spontan omongannya mungkin jadi kasar gitu. Terus tidak mau dibilangin sama orang tua, karena dia merasa yang dia mainkan itu yang menjadi kebiasaannya, gitu,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, Sani menekankan pentingnya pengawasan dan komunikasi antara orang tua dengan anak. Orang tua dapat membuat prioritas bagi buah hatinya, misalnya dengan pembatasan durasi bermain sehingga tidak mengganggu kewajiban anak.
“Makanya biasanya orang tua wajib buat prioritas, anak boleh main misalnya 1,5 jam setelah buat PR atau boleh tiga jam tapi harus dijeda gitu, misalnya ya siang sejam, sore sejam atau malam sejam. Itu pun kalau udah kelar semuanya misalnya,” jelas Sani.
Di sisi lain, regulator masih berhadapan dengan kegagalan sistematis. KemenPPPA telah berulang kali menyoroti bahwa banyak game 18+ masih mudah diakses anak hanya dengan "klik ‘ya’ atau mengisi tanggal lahir sembarangan".
Masalah ini diperparah oleh peran orang tua. Hasil analisis KPAI menyebut bahwa peran orang tua dalam pengawasan dan pendampingan terhadap aktivitas digital anak sangat penting. Tapi kenyataannya, perkembangan cepat media sosial membuat orang tua terlambat dan bahkan gagal dalam literasi digital, sementara anak hanya belajar sendiri tanpa ada pendampingan.
“Maka KPAI berharap pemerintah melakukan edukasi literasi digital dengan sangat masif sampai di pelosok desa, agar orang tua paham mendampingi anak di dalam dunia digital,” ujar Komisioner KPAI, Diyah.
Kunci Holistik
Dibutuhkan solusi dan pendekatan holistik yang melampaui pelarangan, mulai dari aspek kontrol, komunikasi, dan komunitas. Dalam hal kontrol dan komunikasi keluarga, orang tua wajib membuat prioritas dan batasan durasi bermain yang jelas, misalnya 1,5 jam atau 3 jam secara berjenjang setelah semua PR atau aktivitas lain anak selesai. Konten gim daring juga perlu diperhatikan agar tetap relevan dalam rangka memberi hiburan kepada anak.
Selain itu, edukasi dan literasi digital perlu digencarkan agar orang tua paham cara mendampingi anak. Aspek alternatif non-teknologi juga penting seperti memperbanyak Ruang Terbuka Ramah Anak (RPTRA) sebagai substitusi kegiatan fisik dan sosial yang sehat untuk menyeimbangkan screen time.
Isu perlindungan anak dari konten digital telah berevolusi menjadi perang multi-lini, menuntut kolaborasi antara hukum, teknologi, dan sosial. Pemerintah ditantang untuk tidak hanya membuat PP TUNAS dan mengimplementasikannya, tetapi memastikan kepatuhan teknis platform dan menutup celah verifikasi usia yang rapuh.
Di saat yang sama, ancaman kini bukan hanya sebatas kenakalan remaja, tetapi potensi radikalisasi ideologis. Perlindungan anak pada akhirnya terletak pada kemampuan orang tua untuk tidak abai, dan bagi negara untuk memastikan setiap ruang digital dan fisik anak adalah tempat yang aman dari ancaman, baik yang bersifat agresif, eksploitatif, maupun terorisme.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now




