IDAI Imbau Orang Tua Cek Label Produk Pangan untuk Anak
JAKARTA, investor.id – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyerukan agar para orang tua melakukan pengecekan label pangan untuk memastikan produk yang tepat dan sesuai dengan tumbuh kembang anak.
“Pangan olahan kemasan ini, kalau memenuhi syarat BPOM atau mendapatkan izin BPOM pasti syaratnya lebih ketat. Mulai dari komposisi dan lain-lain. Nah apa yang harus kita cek? Pertama, tanggal kadaluwarsa,” kata Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nutrisi dan Penyakit Metabolik Dr.dr. Klara Yuliarti, Sp.A, Subs.N.P.M.(K) dalam webinar seperti dikutip Jumat (30/1/2026).
Dia menambahkan penting bagi orang tua untuk memastikan pangan olahan kemasan tidak kedaluwarsa.
“Walaupun ini biasanya kalau di supermarket, ya harusnya pemilik supermarket tidak boleh menjual makanan kedaluwarsa, tapi itu bisa terjadi ya, namanya juga human error,” tegasnya.
Ia juga mengemukakan daftar komposisi bahan makanan juga sebaiknya diperhatikan, hal ni untuk menghindari alergen.
Ketiga, kata dia lagi, nutrition fact atau informasi nilai gizi (ING) yang dicetak berdasarkan takaran. Kemudian klaim gizi atau klaim kesehatan serta kategori pangan olahan.
Kelima hal tersebut menurutnya menjadi hal yang patut dipahami dan dicermati orang tua, pasalnya, anak-anak terutama di bawah usia tiga tahun dianggap populasi khusus atau kelompok yang harus dilindungi. Sehingga, syarat untuk mengonsumsi makanan olahan untuk anak usia di bawah tiga tahun lebih ketat dibanding dibandingkan dengan makanan umum.
Lebih jauh, ia juga menjelaskan bahwa terdapat jenis pangan yang harus terdaftar di BPOM, yang meliputi pangan olahan dalam kemasan eceran, pangan fortifikasi atau yang diperkaya dengan zat gizi khusus.
Kemudian pangan wajib mendapatkan sertifikasi SNI seperti air minum kemasan, minyak goreng sawit dan sejenisnya, pangan untuk uji pasar serta Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang ditambahkan ke makanan untuk memberikan rasa atau warna tertentu seperti penyedap atau pewarna makanan.
Literasi Nutrisi dan Perlindungan Kelompok Rentan
Kesadaran akan pentingnya membaca label pangan menjadi krusial di tengah menjamurnya berbagai produk pangan olahan di pasar modern. Anak-anak, khususnya yang berusia di bawah tiga tahun, berada dalam periode emas pertumbuhan di mana asupan nutrisi sangat menentukan perkembangan kognitif dan fisik mereka.
Namun, kelompok ini juga memiliki sistem pencernaan dan imunitas yang belum sempurna, sehingga sangat rentan terhadap paparan bahan tambahan pangan yang berlebihan atau kontaminasi akibat produk yang sudah tidak layak konsumsi.
Selain risiko keracunan akibat produk kedaluwarsa, kurangnya ketelitian dalam membaca komposisi bahan sering kali memicu reaksi alergi yang fatal atau kontribusi pada masalah malnutrisi, seperti obesitas anak akibat konsumsi gula tersembunyi.
Dengan memahami lima poin utama dalam label pangan, mulai dari tanggal kedaluwarsa hingga klaim kesehatan, orang tua diharapkan dapat menjadi filter pertama dalam memastikan keamanan pangan di tingkat keluarga. Langkah preventif ini sejalan dengan standar BPOM dan SNI yang bertujuan untuk menciptakan generasi masa depan yang lebih sehat dan terlindungi dari risiko penyakit tidak menular sejak dini.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

